SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Anggota komisi D DPRD Sidoarjo Enny Suryani, memberikan perhatian khusus atas kejadian yang menimpa M.Samhudi, guru matematika SMP Raden Rahmad Kecamatan Balongbendo, yang dilaporkan wali murid ke Polisi atas dugaan penganiayaan.

Menurut Enny, mestinya kejadian tersebut, tidak perlu sampai masuk ke ranah hukum.
Pasalnya, jika sedikit sedikit penegakan displin di sekolah dilaporkan ke polisi, maka para guru bisa jadi akan mogok ngajar.
“Ini harus jadi perhatian bagi semua pihak, agar tidak ada lagi kejadian serupa seperti yang dialami Samhudi,” jelas Enny, Kamis (30/6/2016).
Komisi D sendiri lanjut Eny, sudah melakukan investigasi, untuk mengetahui kebenaran dari kasus tersebut.
Investigasi ini perlu dilakukan, untuk mengetahui sejauh mana kebenaran kasus tersebut.
Seperti diketahui, Selasa kemarin, ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Replublik Indonesia se Sidoarjo, melakukan aksi solidaritas mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Dalam aksinya, mereka menuntut dibebaskannya rekan seprofesi,yang hari ini menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa didiknya.
“Aksi solidaritas ini secara spontanitas tidak di kordinir teman-teman guru mendatangi kantor PN Sidoarjo hanya memberikan dukungan terhadap guru SMP Raden Rahmad Balongbendo yang diduga melakukan penganiayaan terhadaap siswanya,” kata Ikhwan salah satu guru.
Masih menurut Ikhwan, sebenarnya kasus ini kasus sepele, karena kasus itu hanya sebatas mencubit atau nyewer telinga.
“Makanya hari ini kami akan membela sampai kasus ini selesai, dan tidak ada yang dirugikan dengan arti guru tersebut tidak ditahan. Karena kasusnya sangat ringan, hukuman seperti itu wajar, jelasnya. (Abidin)















