SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Demam game Pokemon Go di Sidoarjo, nampaknya diantisipasi Kapolres Sidoarjo, AKBP Muh Anwar Nasir, yang melarang anggotanya untuk memainkan game Pokemon Go.
Pihaknya khawatir, anggotanya latah memainkan games yang diyakini bisa menghambat produktivitas kerja anggotanya.
“Semua anggota Polres Sidoarjo dilarang memainkan game Pokemon Go, baik saat bertugas maupun tidak bertugas. Larangan ini tanpa terkecuali, karena ini juga merupakan perintah Kapolri,” tegas Anwar Nasir, Rabu (20/7/2016).
Mantan Kapolres Nganjuk ini menegaskan, dalam waktu dekat juga akan melakukan pengecekan terhadap semua telepon seluler milik Anggota Polisi di Polres Sidoarjo.
Kebijakan ini untuk memastikan tidak ada anggotanya yang mengunduh atau menyimpan aplikasi game Pokemon Go.
Tak hanya itu pihaknya juga menginstruksikan agar area Mapolres Sidoarjo steril dari perburuan monster di Game Pokemon Go.
“Kami juga melarang kepada siapa pun yang lakukan perburuan Pokemon Go ke kantor Mapolres Sidoarjo. Tujuan larangan tersebut, agar anggota kami fokus kepada tugas melindungi dan mengayomi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” Pungkas Anwar Nasir.
Dari pantauan di Mapolres Sidoarjo, beberapa titik di pasangi poster larangan itu.
Salah satunya di pintu masuk ruang Sat Reskrim Polres Sidoarjo. (Red)