SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sejak dibuka tanggal 18 Juki 2016 kemarin, pendaftaran formatur atau calon ketua DPD PAN Kabupaten Sidoarjo sudah diikuti lima nama.
Keempat nama itu menurut Nurul Adi salah satu anggota Steering Committee (SC) adalah H.Khulaim Junaedi mantan ketua DPD PAN Sidoarjo, Agung Wibowo, Machmud SE anggota komisi D DPRD Sidoarjo, Wawan, dan Bangun Winarso ketua Fraksi PAN DPRD Sidoarjo.
“Sampai saat ini sudah lima nama mendaftarkan diri. Kita tetap buka pendaftaran hingga 24 Juli lusa,’ jelas Nurul.
Masih menurut Nurul, siapapun bisa mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD PAN Sidoarjo ini.
Bahkan jika ada calon yang belum ikut pengkaderan, hanya diwajibkan membuat surat keterangan untuk siap ikut.
“Syaratnya cukup dengan surat keterangan itu,” ungkap Nurul Adhi.
PAN Sidoarjo sendii bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD PAN yang diagendakan pada 31 Juli 2016 mendatang.
Saat ini, partai berlambang matahari terbit itu, sudah membentuk kepanitiaan Steering Committee (SC-panitia pengarah, Red) dan Organizing Committee (OC-panitia pelaksana).
Ketua SC, H Mahmud Untung SE menegaskan, pendaftaran Balon formatur itu sangat penting, lantaran posisi tersebut menjadi sebuah persyaratan mutlak bagi kader-kader PAN Sidoarjo yang ingin menduduki jabatan Ketua maupun pengurus teras DPD PAN Sidoarjo periode 2016-2021.
“Kalau tidak masuk jajaran formatur, berarti tidak ada peluang untuk menjabat Ketua DPD PAN. Karena mekanismenya seperti itu. Makanya kita membuka pintu seluas-luasnya bagi kader-kader yang ingin mendaftar sebagai bakal calon ketua,” beber dia.
Setelah menerima pendaftaran hingga tanggal yang ditentukan, lanjut Mahmud, pihaknya akan memvalidasi berkas-berkas pendaftar sesuai persyaratan.
Selanjutnya, berkas-berkas pendaftar itu diajukan ke DPW PAN Jatim untuk ditetapkan sebagai Formatur.
“Agendanya, setelah pendaftarannya ditutup pada tanggal 24 Juli, tanggal 25-nya kita akan rapat untuk menentukan siapa-siapa Balon Formatur yang lolos. Selanjutnya, nama-nama itu akan kita kirim ke DPW pada tanggal 26-nya. Jadi siapa-siapa nanti yang akan ditetapkan sebagai formatur, semuanya adalah kewenangan penuh DPW,” terang Mahmud. (Abidin)