SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sebanyak 376 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sidoarjo, terdiri dari golongan I, II, III dan IV, menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat.
Penerimaan SK Kenaikan Pangkat yang diserahkan kali ini, terhitung per 1 Oktober 2016, para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut naik pangkat golongannya satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
Secara simbolis Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH,M.Hum, menyerahkan petikan SK Kenaikan Pangkat pada apel PNS yang digelar di Alun-alun Sidoarjo, Kamis (6/10/2016).
Bupati Sidoarjo ucapkan selamat atas kenaikan pangkat yang diterima oleh para PNS Sidoarjo.
Ia katakan SK Kenaikan Pangkat yang diperoleh bukan semata-mata hak PNS yang diberikan setiap 4 tahun sekali.
Namun merupakan bentuk penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara.
Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah juga berharap SK Kenaikan Pangkat yang diterima dapat dijadikan motivasi semangat dalam bekerja dan berkarya.
Bukan sebaliknya langkah membangun Pemerintah Kabupaten Sidoarjo semakin surut.
Untuk itu ia meminta kepada para PNS untuk dapat menunjukkannya dalam tugas dan pengabdiannya.(Abidin)















