SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, meraih peringkat kedua se Indonesia dalam penanganan kasus korupsi.
Hal itu, selain kualitas dan kuantitas dalam penanganan kasus korupsi dipertimbangkan dan dinilai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), juga sejumlah pertimbangan lainnya.

Penghargaan peringkat kedua itu, diberikan langsung oleh Jaksa Agung, H M Prasetyo kepada Kepala Kejari Sidoarjo, M Sunarto di Hotel Novotel, Bogor.
Kejari Sidoarjo tidak dapat lolos ke peringkat pertama lantaran kalah jumlah dalam proses penuntutan (tut) dengan Kejari Surabaya.
Hal ini disebabkan sejumlah perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di Surabaya dilimpahan ke Kejari Surabaya.
Sedangkan jumlah penyelidikan (lid) dan penyidikan (dik) bobot dan materinya masih lebih unggul Kejari Sidoarjo dibandingkan Kejari Surabaya.
Sementara peringkat ketiga diraih Kejari Jakarta Selatan (Jaksel).
Selain Kejari Sidoarjo, Kejari Surabaya dan Kejati Jatim juga mendapatkan penghargaan secara langsung yang diberikan Jaksa Agung dalam acara yang sama itu.
“Kami bisa meraih peringkat kedua ini, sudah bersyukur. Ini semua berkat dukungan para jaksa dan penyidik Kejari Sidoarjo serta dukungan masyarakat dan keluarga besar saya,” terang Kepala
Kejari Sidoarjo, M Sunarto paska penerimaan penghargaan itu.
Dalam penerimaan penghargaan itu, Sunarto yang juga mantan Aspidsus Kejati Gorontalo ini sempat ditanya Jaksa Agung jumlah dan kualitas penanganan korupsi.
Saat itu, jaksa asal Gresik ini menguraikan dengan gamblang jika kejari Sidoarjo menanganan kasus korupsi dengan jumlah 9 penyelidikan (lid), 19 penyidikan (dik) dan 20 penuntutan (tut).
Selain itu, juga mampu menyelamatkan keuangan negara berupa uang dan tanah sebesar Rp 13 miliar.
“Itu semua produk penanganan korupsi di Sidoarjo selama awal Januari hingga awal Nopember 2016 kemarin,” imbuhnya.
Paska mendapatkan peringkat kedua ini, bakal dijadikan pelecut untuk terus menaikkan kinerja tim penyidik dan para jaksa di Kejari Sidoarjo dalam menanganan sejumlah perkara korupsi.
Selain itu, juga harus mampu mempertahankan peringkat itu.
Apalagi, Kejari Sidoarjo Tahun 2015 sudah meraih peringkat pertama dan Tahun 2016 masih bertengger di peringkat kedua.
“Memang lebih susah mempertahankan. Tapi, dengan prestasi ini akan menjadi bahan evaluasi di seluruh bidang di Kejari Sidoarjo untuk terus meningkatkan kinerja dalam meyalani masyarakat dan menyelamatkan aset negara,” pungkasnya. (Red)