SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, Diusahakan maksimal dilakukan akhir November 2016 ini.
Hal ini dilakukan, agar program kerja yang sudah direncanakan bisa langsung dikerjakan awal tahun 2017.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, bekerja keras dalam menuntaskan pembahasan Rancangan APBD 2017.
Bahkan, dihari libur Sabtu dan Minggu, Banggar tetap mengagendakan pembahasan.
“Kalau pengesahan APBD molor, maka konsekwensinya dewan, pejabat dan PNS tidak menerima gaji selama enam bulan,” ujar Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan.
Pengesahan APBD mengacu pada Permendagri No 37 Tahun 2014, APBD harus disahkan paling lambat 30 November. Berkaca pada pembahasan RAPBD 2016 lalu bisa disahkan tetap waktu.
Karena kondisi mepetnya waktu pembahasan hanya sebulan, tentunya akan dibahas semaksimal mungkin.
Artinya, pembahasan anggaran akan dilakukan pada hari libur kerja sehingga Banggar bisa lebih menelaah anggaran yang diajukan SKPD.
Pembahasan anggaran 2017 ini waktunya mendesak.
Kendati demikian, lanjut Sullamul, pihaknya optimis pembahasan bisa berjalan dengan skala prioritas.
Apalagi, rencana program 2017 sudah direncanakan dan dimasukkan KUA PPAS.
Gambaran umum Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017 untuk Pendapatan daerah, diproyeksikan sebesar Rp 3.863.202.038.541
Secara umum, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) eksekutif mematok angka Rp 1.308.744.237.292.
Untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 4.197.066.189.457.
Dengan belanja tidak langsung sebesar Rp. 2.278.496.199.623. (Abidin)