SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Dua tahanan yang sebelumnya sempat kabur dari tahanan Polsek Taman beberapa waktu laku, akhirnya kembali ditangkap jajaran Reskrim Polres Sidoarjo.
Tidak hanya ditangkap, dua tersangka berinisial HY dan RS ini juga diganjar peluru di kakinya oleh petugas.
“Terpaksa kita lumpuhkan, karena saat akan ditangkap di daerah Lumajang, keduanya melawan petugas,” jelas Kasat Reskrim Polres Sidoarjo Kompol Manang Subekti, Jum’at (23/12/2016).
Masih kata Kompol Manang Soebeti, bahwa Hogen Yuslim ini di dalam tahanan lapas sering melakukan ulah, dan berusaha untuk kabur namun usahanya selalu gagal.
Setelah bebas dari Lapas Klas I Surabaya di Porong, dia tertangkap oleh anggota Polsek Taman dalam kasus Narkoba dan berhasil kabur dari tahanan Polsek Taman dengan cara menggergaji tralis kamar mandi Polsek Taman.
Yang bersangkutan mendapatkan gergaji dari keluarganya saat besuk di tahanan.
“Untuk pembesuk akan kami lakukan penyidikan dan akan dijerat pasal 223 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun,” ujar Kasat Reskrim. (Abidin)















