SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Hangatnya isu masuknya tenaga kerja asing ilegal di Indonesia, ternyata juga menjadi perhatian di Sidoarjo.
Seperti yng dilontarkan H.Khulaim Junaedi anggota komisi B DPRD Sidoarjo, yang menyebutkan banyak perusahaan di Sidoarjo yang menampung tenaga asing ilegal.

Dan imbasnya retribusi daerah dari penerbitan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing tidak terpenuhi.
“Padahal retribusi ini memiliki peranan penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Khulaim.
Khulaim menambahkan, di kawasan Krian, beberapa perusahaan terindikasi mempekerjakan tenaga asing secara ilegal.
Dan ini seharusnya aparat yang berwenang melakukan tugasnya secara tegas.
“Perusahaan baja di kawasan Keboharan Krian itu ada tenaga asing ilegalnya. Modusnya dengan menggunakan visa kunjungan, tapi nyatanya digunakan untuk bekerja,” jelas Khulaim.
Soal jumlah pastinya, Khulaim menyatakan tidak mungkin bisa dideteksi secara pasti.
“Namanya juga ilegal, tidak mungkin terdata di dinas tenaga kerja. Makanya perlu ada deteksi dari dinas untuk melakukan pengecekan di perusahaan yang ada,” terangnya.(Abidin)














