SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Meski pembahasan Raperda perubahan PD Aneka Usaha Sidoarjo menjadi PT Aneka Usaha gagal di tahun 2016, namun Amral Direktur PD Aneka Usaha Amral Soeginto optimis akan kembali dibahas. di tahun 2017.
“Kita akan ajukan lagi perubahan itu kepada dewan, dengan draff penyempurnaan,” tutur Amral, Selasa ( 3/1/2017).

Amral menambahkan, penyempurnaan draff yang dimksud, adalah dengan memenuhi seluruh persyaratan perubahan ke PT itu.
Diantaranya memisah urusan gas dengan urusan usaha di luar gas.
“Kita akan coba mempelajari dulu, namun intinya kita tetap optimis akan bisa berubah mejadi PT,” terang Amral.
Sebelumnya, DPRD Sidoarjo tidak melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan status itu karena regulasi pemerintah.
Ketua Pansus Perubahan PD Aneka Usaha menjadi PT, Khoirul Huda menegaskan, baru kali ini Raperda dalam situasi sulit.
Dimana PD Aneka Usaha harus dilikuidasi (dibubarkan) dulu, baru mengajukan Raperda baru tentang pembentukan PT.
Dengan likuidasi ini PD Aneka Usaha harus dinilai seluruh asetnya oleh tim aprasial yang dibentuk Pemkab.
Setelah seluruh aset Aneka Usaha tercatat secara lengkap, baru diajukan draft untuk membentuk PT baru.
Karena regulasinya seperti ini menurut Huda, pembahasan Raperda ini tidak dilanjutkan.
Sebenarnya permintaan Pemkab untuk merubah PD Aneka Usaha menjadi PT itu banyak rintangannya.
Bukan sekadar likuidasi, ada ketentuan lain Aneka Usaha yang bisnis intinya percetakkan, tidak boleh mengelola gas alam.
Pengelolaan gas itu harus berdiri sendiri.
Sementara Aneka Usaha menginginkan mengelola percetakkan, property dan gas. (Abidin)j















