SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol M.Anwar Nasir, akan menindak tegas anggotanya apabila anak anggota Polersta Sidoarjo yang belum cukup umur, terjaring razai ketika mengendarai sepeda motor.
Hal tersebut disampaikan Kombes Pol M.Anwar Nasir, saat apel gelar pasukan Operasi Simpatik Semeru 2017.
“Kami akan memberikan tindakan tegas terhadap anggota Polresta Sidoarjo, apabila anaknya yang belum cukup umur terjaring razia,” kata Kombespol M.Anwar Nasir pada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (01/03/2017).
Bentuk tindakan tegas tersebut, berupa sangsi administrasi.
Karena sebagai anggota Kepolisian, setidaknya harus memberikan contoh yang terbaik kepada masyarakat, jangan sampai ada informasi bahwa anak anggota Polisi yang melanggar.
Kobespol M.Anwar Nasir menerangkan, dalam Operasi Simpatik Semeru tahun ini Polrersta Sidoarjo akan menerjunkan personil gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan dan Polisi.
“Kami juga akan melakukan pengaturan jalan-jalan yang rawan kemacepan di wilayah hukum Sidoarjo,”terang Kombespol M.Anwar Nasir.
Operasi Simpati Semeru ini akan dilaksanakan selama 21 hari mulai dari tanggal 1 Februari hingga 21 Februari.
Dalam operasi tersebut diutamakan pengendara roda dua yang sering terjadi laka lantas.
Selain itu, juga menempatkan beberapa personil dititik-titik tertentu untuk menanggulangi kemacetan. (kb1)













