SIDOARJO(kabarsidoarjo.com)- Sebagai upaya dalam menangani Balita terlantar serta memberikan kehidupan layak pada anak, Dinas sosial Propinsi Jawa Timur melalui UPT
Perlindungan dan pelayanan sosial asuhan balita Jawa Timur di Bluru. Sidoarjo, menyerahkan sebanyak 14 anak angkat kepada orangtua angkat yang layak mengasuh, Kamis (2/3/2017).
“Hari ini, kita akan serahkan 14 dari 15 anak angkat kepada orangtua angkat, yang akan menjadi anaknya hingga selamnya.
Sebenarnya ada satu anak lagi kita serahkan, namun karena suatu hal, kita tidak bisa menyerahkan kepada calon orang tua angkatnya,” jelas Sukesi Kadinsos Jawa Timur.
Pada kesempatan ini, Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa turut melepas empat belas balita kepada orang tua angkat masing – masing yang sudah memenuhi prosedur persyaratan adopsi.
Balita yang sudah mendapatkan orang tua angkat usianya bervariasi.
Mulai dari usia paling kecil empat bulan hingga balita usia 3 tahun, namun rata – rata balita yang dilepas usianya di bawah 1 tahun.
Latar belakang keluarga yang mengadopsi juga beragam, mulai dari pasangan PNS, Polri, dari keluarga dokter, bidan dan wiraswasta.
Menurut Menteri Sosial Ri Khofifah Indar Parawansa syarat untuk bisa mengadopsi anak diantaranya pasangan harus sudah berstatus menikah dan usia 45 tahun.
Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syafuddin, SH yang juga hadir, berpesan kepada para orang tua angkat agar selalu ikhlas dan kesabaran dalam merawat anak angkatnya.
“Dan yang paling penting memberikan kasih sayang penuh hingga tumbuh dewasa”, ujar Nur Ahmad Syaifuddin. (Abidin)















