MEDAENG (kabarsidoarjo.com)- Peredaran narkotika jenis sabu, beredar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Surabaya Medaeng Waru Sidoarjo.
Tiga tahanan kedapatan membawa narkotika jenis sabu, seberat 10 gram.

Kepala Rutan Medaeng Bambang Haryanto menyatakan, bahwa untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba, setiap hari Rutan Medaeng selalu melakukan razia narkoba di ruangan tahanan.
“Pada saat tim Rutan Medaeng melakukan razia di ruangan orientasi tahanan, diketahui ada tiga tahanan yang menyembunyikan barang haram tersebut di bawah bantal,” kata Bambang Haryanto Ka Rutan Medaeng pada wartawan, Kamis (16/03/2017).
Tiga tahanan pendamping tersebut diantaranya Hidayatul Firdaus (20) warga Kedinding Lor Surabaya tahanan dari Polres Tanjung Perak, Gatot Setiawan (40) warga Tuban tinggal di Darmawangsa Surabaya, Ahmat Sowi warga Terjun Sampang Madura keduanya tahanan Polrestabes Surabaya.
Bambang Haryanto menerangkan, ketiga orang tahanan pendamping ini terkena kasus narkoba.
Padahal, ketiganya sebagai tahanan pendamping selama berada di dalam Rutan Medaeng.
Bambang Haryanto menambahkan, pihaknya akan terus berusaha membersihkan peredaran narkoba di Rutan Medaeng, dengan cara melakukan razia setiap hari. (kb2)















