SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi A DPRD Sidoarjo, dalam waktu dekat akan mengundang jajaran Forpimda khususnya Kejaksaan, Polresta Sidoarjo, bagian Pemerintahan dan BPN Sidoarjo, untuk membahas persoalan Prona dan persoalan hukum yang menimpa beberapa kepala desa akibat prona.

“Kita ingin mencari solusi yang tepat, agar tidak ada lagi persoalan hukum yang menerpa kepala desa akibat biaya Prona yang ditimbulkan. Mungkin kita undang dalam pekan ini,” terang H.Saiful Ma’ali Sekretaris komisi A DPRD Sidoarjo.
Masih menurut politisi dari Fraksi PKB, dengan hearing terbuka seluruh pemangku kepentingan nanti,akan ada sikap bijaksana dari penegak hukum, dalam menyikapi persoalan iuran prona ini.
“Sikap bijak ini, tentu saja menyikapi adanya iuran dari pelaksanaan prona. Karena bagaimanapun juga, mekipun benar program Prona itu gratis, tapi ada beberapa hal yang membutuhkan biaya. Baik itu materai, patok tanah, konsumsi dan beberapa hal yang wajar,” ujarnya.
Saiful Ma’ali juga menyatakan, kalaupun nantinya ada solusi biaya yang ditimbulkan dari mekanisme Prona seperti hal diatas, maka seyogyanya seluruh penegak hukum mengetahui.
Karena itulah, dengan pertemuan nanti, akan ada solusi yang tepat dan baik, agar Prona ini bisa berjalan terus.
“Kita cari solusinya seperti apa, itu nanti kita bahas dalam pertemuan,” ungkap Maali.
Sementara itu H.Matali wakil ketua komisi A menambahkan, setiap ada pelaksanaan Prona di desa desa, pasti ada pembentukan panitia.
Ketika panitia dan warga sudah sepakat soal besaran iuran dengan jalan rembuk desa, maka itu juga harus dihormati.
“Asal iuran kesepakatan desa itu wajar dan tidak terlaku berlebihan. Karena jika berlebihan, maka pasti warga banyak keberatan dan akhirnya lapor sana sini,” ujar Matali.
Seperti diketahui Dua kepala desa masing masing Kades Sarirogo Sidoarjo dan Dukuhsari Jabon, tersandung kasus iuran Prona.
Keduanya mesti menjalani proses hukum, untuk mempertanggung jawabkan iuran tersebut.
Hal ini, tentu saja membuat Bupati Sidoarjo juga prihatin.
Bahkan kedepannya, akan diusahakan pos anggaran, untuk membantu biaya pengeluaran diluar program Prona.
“Kita usulkan semacam dana sosial, agar tidak ada persoalan hukum terkait Prona lagi,” ucap Bupati Saiful Ilah. (Abidin)














