SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- H.Fathurozy anggota Pansus lumpur DPRD Sidoarjo, menyayangkan sikap pemerintah membubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sebelum seluruh persoalan ganti rugi tuntas.
Pasalnya, pembubaran ini, akan membuat korban lumpur kebingungan kemana lagi untuk mengadu.

“Jika sebelumnya BPLS merupakan wadah mengadu, sekarang masyarakat tidak tahu kemana lagi mengadu,” jelas Fatkhurozi
Untuk meredam kebingungan ini, Fathurozy meminta segera ada lembaga baru yang menangani persoalan lumpur ini.
“Lembaga ini tugasnya hampir sama dengan BPLS, juga sebagai badan pemantau kondisi tanggul,’ ujar politisi PKB ini.
Sementara itu, Pansus lumpur sendiri tetap terus bergerak ke komisi VIII DPR RI untuk mendorong penuntasan persoalan tanah wakaf.
“Kita juga akan tanyakan soal pembubaran BPLS ini, karena masyarakat korban lumpur dirugikan dengan pembubaran ini. Apalagi bupati juga mendorong ada lembaga baru sebagai pengganti BPLS,” ujar Fathurozy.
Seperti diketahui, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) telah dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Perpres Nomor 21 Tahun 2017 yang ditandatangani 2 Maret 2017 lalu.
Sebagai gantinya, penanganan lumpur Sidoarjo kini diambil alih Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke dalam Pusat Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.
Seluruh tugas penanganan dan pengawasan terhadap lumpur Sidoarjo, kata dia, kini di bawah naungan PPLS yang strukturisasinya di bawah Kementerian PUPR langsung. (Abidin)














