SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Rapat paripurna DPRD Sidoarjo dengan agenda pembacaan anggota AKD, Senin (27/3/2017) akhirnya ditutup tanpa keputusan.
Selain surat masuk dari tiga fraksi (PDIP,PAN,PKS) yang menyatakan tidak menerima hasil pemilihan AKD pada paripurna sebelumnya, yang menjadi sebab tidak mulusnya paripurna kali ini, adalah surat masuk penempatan atau memasukkan kembali anggota ketiga fraksi ke komisi komisi yang ada.
Damroni Chludori anggota FPKB, pertama kali yang melontarkan agar paripurna ditunda, karena menyoalkan kalimat penempatan kembali diatas.
“Saya tidak mau Banmus hanya dijadikan kendaraan manuver politik. Saya minta paripurna ini ditunda dan dijadwalkan kembali,” jelas Damroni.
Sempat permintaan Damroni ini disanggah Machmud anggota FPAN yang meminta pemilihan kalimat diatas tidak dipersoalkan, dan minta paripurna tetap diteruskan.
Namun beberapa anggota FKB dan FGolkar sepakat dengan Damroni, agar paripurna ditunda.
Akhirnya diputuskan oleh Ketua DPRD Sidoarjo H.Sullamul Hadi Nurmawan, paripurna ditutup, dengan meminta Banmus menjadwalkan ulang rapat peripurna selanjutnya.
Ketua Dewan Kecewa
Tidak mulusnya agenda paripurna kali ini,membuat ketua DPRD Sidoarjo kecewa.
Pasalnya, pada rapat Banmus sebelumnya, tiga fraksi diatas sudah menyatakan tidak ada masalah.
“Sampai tadi malam, sudah saya cek bahwa memang tidak ada masalah lagi untuk paripurna hari ini. Tapi nyatanya malah ada surat masuk soal gugatan ke hukum,” ungkap Sullamul Hadi Nurnawan. (Abidin)














