TANGGULANGIN (kabarsidoarjo.com)- Arif Husaini (28),pria pengangguran asal Desa Watesnegoro RT.03 RW.08,Kecamatan Ngoro,Mojokerto, Senin (03/4/2017) digelandang oleh unit satuan Reserse Kriminal Polsek Tanggulangin.
Arif kedapatan membawa 1 poket sabu-sabu seberat 0,5 gram, saat nongkrong bersama rekan-rekannya di warung kosong jalan raya Ketapang,Tanggulangin.
Kini ia meringkuk dibalik ruang jeruji sel Polsek Tanggulangin, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tanggulangin Kompol Sirdi pada Memo X menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap oleh anggotanya pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB, saat melakukan patroli penggal-penggal jalan di seputaran jalan raya ketapang.
“Setelah dihampiri petugas, tiba-tiba sekelompok pemuda tersebut, kabur melarikan diri untuk menghindari polisi.Namun salah satu diantara mereka, Arif Husaini (red-tersangka) berhasil ditangkap.Kemudian dilakukan pemeriksaan, penggeledahan dan ditemukan sabu pada saku kanan baju ” ucapnya Sirdi
Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Tanggulangin untuk diperiksa lebih lanjut.
“Satu poket sabu-sabu seberat 0,5 gram,dan 1 unit motor bebek Suzuki Satria warna hitam Nopol S 4355 PA disita sebagai barang bukti ” jelasnya Sirdi. (Red)















