PORONG (kabarsidoarjo.com)- Puluhan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) dan TNI, mendatangi dan membongkar paksa bagunan liar (Bangli) di jalan Arteri Porong Sidoarjo.
Sebelumnya para pemilik warung yang keberadaannya di pinggir jalan arteri antara Tanggulangin ke Japanan Gempol Pasuruan, sudah mendapatkan peringatan tiga kali secara tertulis.
Karena ada yang bandel belum membongkar, ahkirnya dibongkar paksa oleh tim gabungan.
“Kami sebelumnya sudah melakukan pendekatan serta memberikan peringatan tiga kali secara tertulis, bahaw Bangli segera di bongkar,” kata Widiantoro Basuki Ka Satpol PP Sidoarjo pada wartawan di lokasi pembongkaran, Senin (17/04/2017)
Kepala Satpol PP Sidoarjo Widyantoro Basuki menerangkan, total bangli yang ada di sepajang arteri ini sebanyak 100 bangli semuanya tanpa ijin.
Disinggung adanya oknum PNS dari instanti tertentu yang menyewakan atau membekengi adanya bangli di jalan Arteri Porong, Ka Satpol PP yang akrab di panggil Wiwid ini membantahnya.
“Kami akan menelusuri bila mana ada anggota Satpol PP atau PNS yang membekengi keberadaan bangli, akan kami tindak tegas,” jelasnya. (Kb1)













