SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) – Pansus XI DPRD Sidoarjo yang membahas masalah Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV /AIDS selama dua bulan, akhirnya tuntas kerjanya.
Ini seiring disahkannya Perda Pencegahan dan Penaggulangan HIV /AIDS, pada Rapat paripurna DPRD Sidoarjo Selasa, (2/5/2017).

Dengan disahkannya Perda ini, maka penanggulangan HIV AIDS di Sidoarjo akan bisa dilakukan secara menyeluruh.
Hadi Subiyanto anggota Pansus XI dari FGolkar menyebutkan, dengan pengesahan Raperda menjadi Perda ini, maka tinggal menunggu Perbup sebagai aplikasi pelaksanaannya.
‘Perda ini sebagai payung hukum, dan aplikasi dari Perda ini akan diperkuat dengan peraturan bupati,” jelas Hadi Subiyanto.
Ada lima rekomendasi yang dituangkan dalam Perda ini, untuk bisa dieksekusi oleh Pemkab Sidoarjo.
Kelima rekomendasi itu diantaranya pemerintah daerah tetap memberikan pern dan fungsi kepada komisi penanggulangan AIDS Sidoarjo, dalam membantu pemerintah menanggulangi kasus HIV / AIDS yang semakin meningkat.
Adanya Satgas peduli AIDS tingkat kecamatan, adanya kader peduli AIDS di masing-masing wilayah kerja Puskesmas LKB.
Kebutuhan logistik yang cukup diantaranya KIE, Obat obatan dan reagen.
“Serta dinas kesehatan sebagai pelaksana tekhnis terhadap penanggulangan HIV / AIDS hendaknya melakukan kerjasama dengan kementrian Agama (MoU) dalam hal kegiatan penyuluhan bagi pasangan yang akan menikah,” jelas Hadi. (Abidin)