SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pasca penolakan pemerintah pusat untuk memberikan dana talangan kepada korban lumpur yang tergabung dalam Gabungam Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL), Pansus lumpur DPRD Sidoarjo akan memanggil GPKLL, untuk kembali membicarakan penolakan tersebut.

Tidak hanya GPKLL, Pansus juga akan mengundang PPLS, untuk mengetahui musabab penolakan dana talangan itu.
“Kita akan undang kedua belah pihak, untuk mencari formula dan solusi yang tepat. Karena bagaimanpun juga, GPKLL juga masyarakat korban lumpur,” jelas H.Machmud Untung ketua Pansus lumpur DPRD Sidoarjo.
Undangan yang akan disampaikan sebelum Pansus lumpur ke Jakarta pada pertengahan bulan Mei 2017 ini, juga akan menyertakan para nadzir sebagai penanggung jawab tanah wakaf yang juga terkena lumpur.
Seluruh persoalan ganti rugi ini, akan dibahas menyeluruh oleh Pansus lumpur pada pertemuan nanti.
“Intinya kita ingin ada solusi cepat bagi korban lumpur ini. Baik bagi GPKLL maupun bagi para nadzir,” ungkap Machmud.
Sebelumnya Machmud mempertanyakan sikap Kementrian Agama, yang tidak segera mengeluarkan surat proses ganti rugi korban lumpur khususnya untuk tanah wakaf.
Padahal, Badan Wakaf Indonesia, sudah mengeluarkan rekomendasi sesuai Pasal 49 ayat 1, agar tanah wakaf korban lumpur bisa segera dilakukan penggantian.
“Saya herah, padahal rekomendasi dari BWI sudah turun, tapi Menag belum juga bersikap,” ujar Machmud.
Yang lebih heran lagi, selama Pansus lumpur ke Jakarta , tidak sekalipun menteri Agama menyempatkan diri untuk bertemu.
“Kita hanya ditemui Dirjen yang selalu bilang menunggu petunjuk bapak menteri. Kalau seperti itu terus, bagaimana bisa tuntas persoalan tana wakaf ini,” ujar Machmud. (Abidin)