SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kejaksaan Negeri Sidoarjo memeriksa beberapa pejabat Pemkab Sidoarjo, terkait dengan dugaan kebocoran pengelolaan keuangan PD Aneka Usaha mencapai miliaran rupiah selama enam tahun terakhir, yakni di tahun 2010 hingga 2016.

Beberapa pejabat yang diperiksa Senin (8/5/2017) sejak pukul 08.00, diantaranya Dirut PDAU Amral Soegianto, Kabag Hukum Heri Susanto, Kepala Inspektorat Eko Udiyanto, serta Kabag Perekonomian dan SDA Syamsurizal.
Pemeriksaan pejabat Pemkab ini, terbagi di dua ruang pemeriksaan Pidsus.
Mereka hanya keluar saat sholat dhuhur.
Seperti diketahui Kejaksaan mencium ada dugaan yang tak beres dalam kontrak Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan DTA.
Karena DTA sampai tak mampu bayar mulai 2015 hingga kini ke PT Lapindo Brantas Inc, hingga BBG (rekanan baru) sudah membayar tanggungan DTA antara Rp 30 miliar sampai Rp 50 miliar.
Perusahaan Daerah Aneka Usaha Sidoarjo merupakan perusahaan plat merah yang membawahi beberapa unit usaha.
Di antaranya Delta Property, Delta Grafika, Delta Advertising, dan Delta Gas.
Merembet ke dewan ?
Gencarnya pemeriksaan PD Aneka Usaha ini, bisa jadi akan merembet ke gedung rakyat.
Pasalnya, PD Aneka usaha merupakan mitra kerja dari komisi B DPRD Sidoarjo.
Menurut M.Nizar bupati LIRA saat ditemui di kejaksaan, jika memang ada indikasi aliran dana ke gedung dewan, maka sewaktu-waktu akan ada pemanggilan untuk melengkapi pemeriksaan.
“Itu informasi yang saya terima. Kita lihat saja nanti,” jelas Nizar. (Abidin)