BUDURAN (kabarsidoarjo.com)- Puluhan warga desa Prasung Kecamatan Buduran, menolak pembangunan Perumahan oleh PT SAS Bangun Istana.
Warga memblokade akses masuk lahan, di kawasan perbatasan antara desa Banjarsari dan desa Prasung Kecamatan Buduran Sidoarjo.
Aksi warga ini dilakukan, karena pengembang melalui CV. Pandawa Sejati (pelaksana), belum mengantongi ijin apapun untuk melakukan pengurukan di kawasan tersebut.
“BPD dan Warga Menolak Proyek CV.Pandawa Sejati Karena Dokumen tidak lengkap,” terial Habibullah (42) salah satu warga.
Masih kata Habibullah, memang rencana pembangunan sudah lama disosialisasikan, baik dengan pemerintah desa, BPD, LPM, karang taruna, dan RT/RW setempat.
Dari sosialisasi tersebut, menghasilkan beberapa kesepakatan yang harus dipenuhi pihak pengembang.
Diantaranya, kelengkapan seluruh dokumen administrasi seperti site plan, UKL/UPL dan kajian drainase aktifitas pembangunan. Kedua, warga tak menginginkan adanya aktifitas sebelum kelengkapan dokumen.
“Terakhir, warga menginginkan adanya keterlibatan warga maupun pemerintah desa setempat dalam rencana pembangunan perumahan tersebut. Sehingga dampak yang terjadi saat pembangunan bisa di minimalisir,” terang Habibullah. (kb1)