SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Gara- gara janji mendapat jatah tanah untuk tempat tinggal saat Pilkades 2016 tidak terealisasi, ditambah lahan tanah yang dijanjikan berpindah hak milik, 115 warga Desa Segoro Tambak Kecamatan Sedati, wadul komisi A DPRD Sidoarjo.

Dari informasi yang berhasil dihimpun pada hearing yang digelar di ruang pertemuan komisi ini, warga melaporkan penguasaan sebidang tanah seluas 5,7 H itu, karena kini diklaim milik LDII.
Padahal sebelumnya, lahan berupa berem itu, sudah dipatok warga karena akan ditempati.
“Warga Segoro Tambak ini merasa tidak pernah ada pengukuran, kok tiba-tiba lahan yang akan mereka tempati sudah milik LDII dengan sertifikat hak miliknya,” jelas Taufiqulbar ketua komisi A yang menerima pengaduan warga.
Masih menurut Taufiqulbar, awal perjalanan kasus ini mulanya lahan milik H.Manan itu, dijual ahli waris lnya kepada M.Rofiq pada 23 Mei 2005 silam.
Selanjutnya, pada Pilkades lalu, lahan seluas 5,7 H itu, sebagiannya akan diberikan kepada 115 warga, jika Rofiq bisa menang menjadi kepala desa.
Disini persoalan muncul, karena Rofiq kalah, tanpa ada kabar, lahan yang sudah dipatok oleh warga ini, tiba-tiba berubah menjadi hak milik LDII.
“Karena mungkin sudah dijanjikan, warga menuntut janji itu meskipun jagonya kalah. Ini yang menyebabkan persoalan lahan ini muncul, karena lahan itu kini berubah kepemilikan,” jelas Matali.
Sementara itu untuk mengurai masalah ini, wakil ketua komisi A DPRD Sidoarjo H.Matali, meminta peninjauan di lahan sengketa bersama beberapa pihak terkait.
Hal ini diperlukan, untuk menentukan siapa sebenarnya yang memiliki hak sah atas lahan itu.
“Saya minta ada tinjau lapangan,agar persoalan ini segera tuntas,” ungkap Matali.
Matali juga menyebutkan, dari pengalamannya sebagai kepala desa, pasti ada dokumen awal baik berupa leter C, buku kretek ataupun bote’an, yang disimpan oleh pemerintah Desa Segoro Tambak.
Dari dokumen itu,nanti pasti akan diketahui apakah lahan yang diklaim warga ini, memang belum bertuan atau sudah milik hak orang.
“Kita akan telurusuri sejarah lahan ini agar clear masalahnya,” jelas politisi Partai Gerindra ini.
PAda hearing itu, hadir Kepala BPN Sidoarjo, Kades Segoro Tambak, serta perwakilan warga. (Abidin)