SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Sidoarjo tahun 2014.

Beberapa pejabat Pemkab Sidoarjo dan pengurus KONI Sidoarjo periode 2012-2016, sudah dipanggil untuk Pulbaket pada Kamis pekan kemarin.
Melihat ini, ketua KONI Kabupaten Sidoarjo periode 2016-2020 di bawah kendali Franky Effendi, menyatakan mendukung penuh langkah Kejati Jawa Timur, dan siap memberikan data yang diperlukan.
“Kita siap data jika memang dibutuhkan. Karena semangat kita memang saat ini terbuka dan trasparansi. Kita dukung apa yanh menjadi komitmen Kejaksaan,” jelas Franky saat ditemui selepas upacara Harkitnas 2017 di alun-alun Sidoarjo, Senin (22/5/2017).
Masih menurut Franky, untuk kepengurusan yang dipegangnya saat ini, transparasi dan keterbukaan memang menjadi komitmenya.
Bahkan pada Raker yang akan dilakukan pekan ini, KONI meminta Kejaksaan Negeri dan Inspektorat untuk mengawal anggaran KONI.
“Kita ingin periode ini benar-benar bersih dan tidak ada persoalan untuk penggunaan anggaran,” tegas Franky.
Sementra itu Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo, juga akan menggelar Raker tahunan sekaligus Bimtek, untuk teknis penggunaan dana bagi pengurus KONO yang ada.
Franky Effendi menegaskan, tujuan dari Bimtek ini, untuk membentuk KONI Sidoarjo benar benar trasparan dalam penggunaan anggarannya.
“Kita ingin penggunaan dana KONI benar benar untuk kemajuan olahraga di Sidoarjo. Bukan untuk yang lain, apalagi untuk mencari hidup di KONI,” jelas Franki.
Masih menurut Franki, meskipun anggaran KONI sebesar Rp 9,1 miliar belum cair, namun pelaksanaan Bimtek dan Raker tahunan itu tetap akan dilangsungkan.
“Sementara kita akan gunakan dana yang da dulu,” jelasnya. (Abidin)