SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kejaksaan Negeri Sidoarjo terus melengkapi berkas pemeriksaan kasus dugaan korupsi di tubuh PD Aneka Usaha.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Joko Sartono yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) tak luput dari pemeriksaan.
Menurut Kasi Intel Kejari Sidoarjo Andri Tri Wibowo, Joko Sartono diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara bocornya pengelolaan keuangan PD Aneka Usaha.
“Joko sartono saat ini diperiksa sebagai saksi, ,” katanya.
Ketika ditanya soal materi pemeriksaan Joko, Kasi Intel menjelaskan, berkaitan soal dana setoran PDAU ke Kas Daerah.
“Selaku mantan Kepala DPPKA, Dia (Joko sartono) sangat tahu soal pendapatan. Kami ingin tahu mekanisme maupun setoran PDAU atas pendapatan setiap tahunnya PemkabSidoarjo itu berapa,” cetusnya.
Kejari Sidoarjo kini tengah fokus mengumpulkan alat dan barang bukti dugaan bocornya pengelolaan keuangan PDAU selama enam tahun terakhir yakni mulai tahun 2010-2016.
“Hasil pemeriksaan belum, karena masih berlangsung,” tutup kasi intel (Abidin)