PORONG (kabarsidoarjo.com)- Mariyanto (35), asal Jalan Kampung Sindangkarsa Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos Kota Depok mendatangi Mapolsek Porong, Selasa (30/5/2017).
Kedatangannya di polsek Porong ini,bertujuan untuk mengambil tas ransel (punggung) warna hitam, yang sempat diduga berisi bom yang sempat menggegerkan warga setempat, dan petugas polisi.
Menurut keterangan Mariyanto, tas miliknya itu tertinggal saat dirinya bersama rombongan berangkat ke Madiun untuk tabuburit dengan menumpang mobil trafel.
Tas berisi peralatan sholat,baju kokoh,sarung, sajadah,dan peralatan mandi ,serta berisi ijazah yang rencanya untuk melamar pekerjaan di Surabaya.
Kapolsek Porong,Kompol Hery Mulyanto menegaskan, meskipun sempat menggegerkan, tidak ada sanksi hukum bagi pemilik tas itu.
“Hanya dilakukan pembinaan dan teguran agar tidak mengulangi kembali,” jelas kapolsek.(red)