GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)- Merasa ditipu oleh CV Green Exotic di wilayah Gedangan, dua wanita melapor ke Polsek Gedangan.
Korban adalah Yanti (39)) Wage, Taman, Sidoarjo dan Tina (40) warga Sawahan, Surabaya, pada Rabu (31/5/2017) melaporkan kejahatan tersebut.
Aksi dugaan penipuan tersebut bermula dari kedua korban melihat, dengan adanya brosur yang menempel tembok sekitaran di Jl. Bangah Gedangan Sidoarjo.
Di brosur yang bertuliskan “membutuhkah peluang kerja sampingan dikerjakan di rumah” itu, membuat bungkus produk Herbal berukuran 5 cm.
Dengan iming iming uang jasa sebesar Rp.60.000 bila menyelesaikan pengeleman sebanyak 150 lembar.
Jika 150 kotak atau 22.500 lembar, makA mendapat upah Rp.900.000.
Didalam brosur tersebut juga tertera, pekerja bisa menerima pekerjaan dan menerima bahan baku tersebut bila sudah mendaftar Rp.10.000.
Karena tergiur dengan tawaran kerja tersebut, kedua korban mendatangi alamat perusahaan di Jl.Ahmad Yani no.4, Gedangan, Sidoarjo.
Sesampainya di perusahaan yang bernama CV. Green Exotic, Kedua korban ibu rumah tangga ditemui oleh salah satu pegawai dan diwajibkan untuk membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 10.000.
Ternyata akad pembayaran bukan hanya diangka nominal Rp.10.00 saja, kedua ibu rumah tangga diarahkan ke lantai 2 untuk menemui pegawai lain yang diketahui bernama Ani.
Sesampainya di lantai 2 keduanya di wajibkan untuk membayar uang Rp.250.000 agar bisa menjadi pelangan (member) di perusahaan tersebut, dan mendapat bahan baku 150 lembar yang bisa dikerjakan.
“Saya disuruh membayar uang 250.000, dengan alasan akan diberi bahan baku kertas yang akan kita kerjakan. Namun setelah membayar , kita kok tidak diberi bahan baku sebanyak yang dijanjikan, kok malah kita diarahkan harus mencari karyawan lain yang mau mendaftar di perusahaan ini!”, ujar Yanti.
Juga diceritakan oleh Tina bahwa untuk bahan baku yang akan dikerjakan hanya diberi sebanyak 25 lembar.
“Padahal di brosur kita bisa mendapat bahan baku minimal 150 lembar dan bila dikerjakan dengan mengelemnya akan mendapat upah Rp. 60.000. Saya ditipu” cerita Tina.
Karena merasa dirugikan keduanya melaporkan ke Polsek Gedangan. (Red)