SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pansus lumpur DPRD Sidoarjo direncanakan melakukan pertemuan dengan komisi V DPR RI di Jakarta pada Jum’at besok.
Pertemuan ini, sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang sudah dilakukan antara Pansus dengan PPLS (Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo) di Surabaya beberapa waktu lalu.

Machmud SE ketua Pansus lumpur DPRD Sidoarjo menyatakan, dari hasil rapat kordinasi bersama PPLS dan sesuai keinginan komisi V DPR RI, maka Pansus harus merumuskan semua persoalan ganti rugi korban lumpur yang ada.
“Jangan sampai dari laporan yang kita rumuskan nanti, ada yang tertinggal. Baik warga korban lumpur di dalam maupun di luar peta terdampak, pengusaha korban lumpur, ganti rugi tanah wakaf, maupun ganti rugi fasum fasos,” ujar Machmud.
Masih menurut Machmud, dengan segera dilaporkannya rumusan ke komisi V DPR RI itu, diharapkan ada tindak lanjut untuk proses ganti rugi.
Apalagi dalam waktu dekat, ada pembahasan APBN P 2017.
“Intinya rumusan itu harus masuk sebelum tanggal 10 Juni 2017 ini. Karena rumusan soal ganti rugi itu, akan dijadikan refrensi komisi V ke kemetrian PU,” ungkap Machmud. (Abidin)