WARU (kabarsidoarjo.com) Untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Komisi III DPR RI meminta agar Napi kasus narkotika dilakukan rehabilitasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Junimart Girsang, salah satu peserta rombongan Komisi III DPR RI saat mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng di Sidoarjo.
“Kami tentu mengapresiasi para petugas di Rutan ini, yang hanya 13 petugas untuk membina warga binaan yang berjumlah 2700 orang, ” kata Junimart Girsang usai melakukan sidak di Rutan Medaeng Sidoarjo, Jum’at (21/07/2017).
Masih kata Junimart Girsang, warga binaan kasus narkoba yang hanya memberikan informasi tentang narkoba, alangkah baiknya juga dilakukan rehabilitasi.
“Hal ini agar tidak terjadi over kapasitas,” tegasnya.
Sementara itu menurut Bambang Haryanto Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng Sidoarjo, warga binaan yang ada di Rutan Medaeng sebanyak 2700 ini memang melebihi kapasitas.
“Petugas kami sangat terbatas, dengan warga binaan sebanyak itu sudah melebihi kapasitas, dan setiap tahunnya kami sudah mengirimkan warga binaan ini ke Lapas maupun Rutan ke seluruh Jatim, tapi tetap over kapasitas, ” tandasnya. (kb1)