SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Putri Dewi Atika usia 18 tahun pelajar asal Desa Wadungasih RT 02 RW 01 Kecamatan Buduran, diduga dibunuh dan mayatnya dibuang ke Sungai Siwalanpanji oleh Bayu teman korban.
Motif pembunuhan ini belum diketahui, namun dari kronologisnya, Bayu ingin menguasai motor korban.
Terkuaknya kasus dugaan pembunuhan ini, setelah petugas mendapatkan pengaduan masyarakat tentang orang hilang yang dilaporkan orang tua korban.
Selanjutnya team melakukan penyisiran, serta mencari informasi keberadaan korban, dan sepeda motor yang di kendarai korban.
Kemudian team mendapatkan informasi sepeda milik korban telah di jual ke Rohim yang berdomisili di Ngoro Mojokerto.
Selanjutnya team melakukan penangkapan terhadap Rohim dan mengamankan sepeda motor korban.
Dari keterangan Rohim, sepeda itu dibelinya dari beberapa perantara yakni Sugik dan Maskur.
Selanjutnya dari keterangan Mskur didapati keterangan bawasannya sepeda milik korban yang menjual adalah Bayu yang diduga pelaku.
Team kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan Bayu di rumahnya Buduran.
Setelah team melakuakan introgasi kepada Bayu, didapati keterangan bawasannya korban telah di bunuh dan dibuang ke sungai Siwalanpanji. (Red)