SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Setelah menunngu sekian hari hingga injury time , DPP PKB memutuskan untuk memberikan rekomendasi kepada Pasangan Gus Muhdlor-H.Subandi sebagai Cabup Cawabup yang diusung oleh PKB.
Melalui SK nomor 4055/ DPP/01/IX/2020, Paslon Kedunya ditetapkan sebagai bacabup dan Bacawabup PKB.
Pada surat penetapan itu, Gus Muhdlor-Subandi diwajibkan untuk melakukan kordinasi dengan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo untuk pembentukan tim pemenangan, saksi dan program kerja tim.
Sebaliknya, kepada seluruh struktural pengurus DPC PKB Sidoarjo, juga wajib mengamankan dan memenangkan pasangan Gus Muhdlor-Subandi.(Abidin)