• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, November 30, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Ragam & Peristiwa

Tidak Pakai Masker, Awas Denda Rp 150 Ribu

admin by admin
14/09/2020
in Ragam & Peristiwa
54 4
Tidak Pakai Masker, Awas Denda Rp 150 Ribu
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

WARU (kabarsidoarjo.com)- Sanksi tegas diterapkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, berupa denda Rp 150 ribu atau kurungan penjara selama 3 hari, bagi yang kedapatan tidak memakai masker.

Seperti penindakan yang dilakukan kepada para pengendara di depan Pos Polisi Waru, Senin pagi tadi, (14/9/2020).

BACA JUGA

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

04/11/2025
SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

23/10/2025

Operasi gabungan penertiban penggunaan masker, dilakukan Pemkab Sidoarjo bersama Polresta Sidoarjo.

Plh. Bupati Sidoarjo Drs. Achmad Zaini MM, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Mohammad Iswan Nusi, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Mohammad Muchlis serta Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono, melihat langsung jalannya operasi yustisi penertiban penggunaan masker tersebut.

Baik pengendara motor maupun mobil, tidak luput dari pantauan petugas.

Petugas dari kepolisian maupun Satpol PP Sidoarjo, menghentikan pengendara yang tidak memakai masker.

Selanjutnya pelanggar masker tersebut akan dilakukan sidang ditempat.

Hakim Achmad Peten Sili dari Pengadilan Negeri Sidoarjo akan memberikan pilihan sangsi kepada mereka.

Yakni denda Rp. 150 ribu atau subsider 3 hari kurungan penjara.

Plh. Bupati Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan operasi masker yang dilakukan kali ini menindak lanjuti Perda Provinsi Jawa Timur nomer 2 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam Perda tersebut terdapat sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Maksimal denda Rp. 500 ribu bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

Namun dihari pertama penindakannya ujar Plh. Bupati Sidoarjo Achmad Zain, Pemkab Sidoarjo memberikan diskresi pembayaran denda sanksi sebesar Rp. 150 ribu subsider 3 hari kurungan penjara.

Dirinya berharap sanksi seperti ini akan memberikan efek jera kepada masyarat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji mengatakan, operasi yustisi penertiban penggunaan masker, juga akan dilakukan ditempat-tempat lain.

Dibeberapa titik akan dilakukan sidang ditempat bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker.

Dikatakannya upaya pendisiplinan protokol kesehatan melalui sanksi sosial tidak berjalan efektif.

Oleh karenanya sanksi administratif berupa denda maupun kurungan penjara diharapkan menjadi senjata terakhir untuk menyadarkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Dengan cara seperti ini inshaalloh semua mau mentaati dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik,”ucapnya. (Red)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Cak Taufiq Rangkul Penggemar Merpati Sprint Untuk Peluang Wisata Baru

Next Post

Tiga Fasilitas APK Dari KPU Sidoarjo Saat Masa Kampanye

Related Posts

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

04/11/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - PT. Megasurya Mas, Perusahaan minyak goreng kelapa sawit dan produk turunannya yang beralamatkan di Jl. Tambak Sawah...

SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

23/10/2025

SIDOARJO, (KABAR SIDOARJO.COM)- SMK Plus NU Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam mencetak generasi muda yang berkarakter religius sekaligus berdaya saing...

Wabup Sidoarjo dan Dandim 0816 Meresmikan Sumur Bor BMH di Desa Kedondong

Wabup Sidoarjo dan Dandim 0816 Meresmikan Sumur Bor BMH di Desa Kedondong

20/10/2025

SURABAYA (KABARSIDOARJO.COM) Sumur bor program Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Unit Sidoarjo pemanfaatnya diresmikan di rangkaian...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Ospek Manajemen 2025 Sukses Cetak Mahasiswa Visioner dan Berintegritas

Ospek Manajemen 2025 Sukses Cetak Mahasiswa Visioner dan Berintegritas

30/11/2025
KETAN YPM Wujudkan Ketahanan Bergizi,350 Paket Sayur Dibagikan Gratis di Anggaswangi

KETAN YPM Wujudkan Ketahanan Bergizi,350 Paket Sayur Dibagikan Gratis di Anggaswangi

29/11/2025
Best Choice Book dan UMAHA Donasikan Buku Perkuat Literasi Siswa SDN Ngembat

Best Choice Book dan UMAHA Donasikan Buku Perkuat Literasi Siswa SDN Ngembat

28/11/2025
IDI Sidoarjo Gelar Bakti Sosial “Berbagi Senyum Untuk Anak Panti” dalam Rangka Peringatan HKN 2025

IDI Sidoarjo Gelar Bakti Sosial “Berbagi Senyum Untuk Anak Panti” dalam Rangka Peringatan HKN 2025

27/11/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In