SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo membuat terobosan baru untuk memudahkan pelayanan pembayaran retribusi pengelolaan persampahan/kebersihan. Melalui pembayarannya sistem digital payment (Virtual Account) wajib retribusi membayar bisa lebih cepat dan mudah.
Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo Ir Sigit Setyawan, MT menerangkan bahwa retribusi persampahan atau kebersihan sudah menerapkan sistem digital payment (Virtual Account). Tujuannya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada para wajib retribusi persampahan/kebersihan.
Selain itu, dengan pembayaran yang secara online ini juga memudahkan wajib retribusi baik masyarakat maupun badan usaha. Dimana pembayarna VA maupun E-Banking juga berdampak positif pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Pembayaran sistem digital payment akan memudahkan wajib retribusi dan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” kata Ir Sigit Setyawan, MT.
Ditambahkan bahwa selain memudahkan pelayanan bagi wajib retribusi persampahan/kebersihan, dan juga peningkatan PAD, dampak positif lainnya yakni bisa mendukung peningkatan pelayanan persampahan atau kebersihan.
“Peningkatan pelayanan persampahan atau kebersihan dapat dilakukan secara maksimal. Ini sejalan dengan tertibnya pembayaran retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kabupaten Sidoarjo Feri Prasetio, S,STP, M.HP menyebutkan bahwa model pembayaran retribusi persampahan atau kebersihan dengan sistem digital payment (Virtual Account) memang memudahkan wajib retribusi. Bagi wajib retribusi, pembayaran tagihan juga semakin mudah untuk setiap transaksi.
“Pelanggan (wajib retribusi,Red) akan mendapatkan satu nomer ID Virtual Account sesuai dengan nominal transaksi,” kata Feri Prasetio.
Hal ini dibenarkan oleh Maskurin, salah satu wajib retribusi pelayanan persampahan/kebersihan. Disebutkan bahwa sistem digital payment atau virtual account (VA), pembayarannya memang lebih cepat dan mudah.
“Pembayaran sistem digital payment atau virtual account ini bayarnya lebih praktis. Kita juga lebih mudah dalam mengontrol pembayaran,” ujarnya.
Seperti diketahui, untuk panduan penggunaan Virtual Account pembayarna retribusi persampahan/kebersihan ada beberapa cara. Seperti menggunakan E-Banking Bank Jatim, yakni login menggunakan E Banking Bank Jatim selanjutnya pilih menu pembayaran, pilih menu virtual account. Dan klik tampilan virtual account, pilh menu nomer VA dan masukkan nomer VA klik lanjut. Jika data sudah sesuai dengan nama wajib retribusi dan jumlah nominal yang dibayarkan klik lanjut lalu klik bayar
Penggunaan VA pada ATM Bank Jatim, yaitu login menggunakan ATM Bank Jatim, pilih menu lainnya, pilih menu pembayaran, masukkan nomer VA, jika data sudah sesuia dengan nama wajib retribusi dan jumlah nominal yang dibayarkan klik lanjut lalu klik bayar.
Sedangkan penggunaan Virtual Account pada ATM Bank Lain yakni terlebih dulu login menggunaan ATM Bank Lain langkahnya yakni pilih menu lainnya, pilih menu transfer selanjutnya pilih menu transfer ke bank lain. Berikutnya masukkan kode Bank Jatim (114), masukkan nomer virtual account, jika data sudah sesuai dengan nama wajib retribusi dan jumlah nominal yang dibayarkan klik lanjut, klik bayar. (*/RJ/RED)