SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Ternyata program Universal Health Coverage (UHC) yang digagas Pemkab Sidoarjo, hanya untuk mewadahi warga kota delta yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS.
Sedangkan untuk warga Sidoarjo yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS, baik kelas 1,2 atau 3 tetap membayar sendiri iuran rutin bulanannya dan juga tunggakannya.
“Jadi yang gratis itu untuk warga Sidoarjo yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Datanya dari Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Sidoarjo,” jelas Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sidoarjo, Yessy Novita saat ditemui di kantornya, Kamis (22/04/2021) siang tadi.
Data itu diambil secara random tanpa mempertimbangkan apakah yang bersangkutan termasuk warga miskin atau masyarakat dari kalangan high class.
“Asalkan namanya belum tercatat sebagai peserta ya langsung masuk program UHC ini,” ujarnya.
Menurutnya, kesepakatan dengan pihak Pemkab terkait UHC itu memang untuk memenuhi target saja.
“Per Februari lalu jumlah kepesertaan BPJS di Sidoarjo, baru 90,5% dan untuk mencapai minimal 95% ya harus ditambah dengan sekitar 300 ribu orang lagi sehingga totalnya sekitar 1,8 juta orang,” sebutnya.
Sedangkan bagi mereka yang sudah tercatat sebagai peserta BPJS tidak masuk dalam agenda pembayaran iuran yang ditanggung Pemkab.
Karena itulah maka nilai iuran yang dibebankan pada Pemkab Sidoarjo untuk program UHC ini sebesar kurang lebih Rp 14 Miliar per bulan.
“Angka pastinya nanti akan kami beritahukan, tapi kisarannya memang disitu. Jumlah peserta baru itu dikalikan iuran sebesar Rp 42 ribu per bulan,” kata Yessy lagi. (Red)