SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pemkab Sidoarjo diminta tidak terjebak pada upaya pemenuhan target UHC dalam paket kerjasama yang dijalin dengan BPJS.
Sementara disisi lain kebijakan ini justru melukai rakyat lantaran mengabaikan konsep keadilan.
Ketua LPK RI Cabang Sidoarjo, Dondik Agung Subroto SH mengatakan Kabupaten Sidoarjo memang terikat dengan ratifikasi WHO, terkait program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.
Tapi harus diingat bahwa hal itu harus ditunjang dengan pelayanan fasilitas kesehatan yang cukup dari sisi ketersediaan serta berkualitas.
“Kalau BPJS sendiri tak mampu menyediakan hal itu, lalu apa gunanya memenuhi target UHC 95% itu,” kata ia saat ditemui di kantor Sekretariatnya, Jumat (23/04/2021) siang tadi.
Iapun mengutip pernyataan Kepala Kantor BPJS Cabang Sidoarjo, Yessy Novita yang termuat di media ini kemarin, dimana saat ini baru tersedia 651 bed untuk pelayanan rawat inap di semua fasilitas kesehatan rekanan BPJS Sidoarjo.
“Coba bandingkan. Dengan program UHC Pemkab itu, 1,8 juta lebih warga Sidoarjo tercatat sebagai peserta BPJS, sedangkan ketersediaan bed di rumah sakit cuma segitu. Itu hanya 0,00035% saja. Sangat tidak mencukupi,” ujar Dondik.
Pria yang juga anggota Badan Advokat Indonesia (BAI) pusat itu mengatakan masalah akan timbul saat Sidoarjo terkena wabah rutin yang kerap datang setiap tahunnya seperti Demam Berdarah atau Muntaber.
“Terus mau dirawat dimana warga yang harus opname, sedangkan peserta BPJS kelas tiga sudah dipastikan tidak boleh naik kelas,” tandasnya.
Menurutnya, program yang berbiaya Rp 14 Miliar/bulan atau setara dengan Rp 168 Miliar dalam setahun itu, hanya akan menguntungkan BPJS karena mereka mendapatkan tambahan peserta plus kepastian pembayaran iuran.
Sedangkan disisi lain, Pemkab dan juga masyarakat Sidoarjo justru yang dirugikan karena tidak bisa menikmati esensi dari program UHC yakni akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
Kalau mau jujur, jumlah warga Sidoarjo yang benar-benar mendapat akses layanan kesehatan, secara gratis itu tidak sampai 1,8 juta meski program kerjasama Pemkab dengan BPJS ini dijalankan.
Pasalnya ada ratusan ribu warga yang tidak bisa memanfaatkan layanan BPJS karena memiliki tunggakan iuran bulanan.(Red)