SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Saat ini antara Eksekutif dan Legislatif, sedang sibuk membahas perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.
Jika dilihat dari kemampuan keuangan daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Sidoarjo 2021, dipredikai mengalami kenaikan 0,8%, semula Rp 4,210 trilyun menjadi Rp 4,247 trilyun.
Kenaikan itu menurut Bambang Pujianto ketua komisi B DPRD Sidoarjo, disebabkan adanya kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) dan lain-lain, serta pendapatan daerah sah lainnya.
Sebut saja kenaikan pajak daerah atau PBB dan BPHTB sebesar Rp 5 miliar.
Juga kenaikan dari sewa aset terutama aset
eks TKD yang mencapai angka Rp 300 juta.
“Kenaikan ini, menjadi point dari naiknya angka pendapatan daerah pada perubahan anggaran tahun 2021,” ujar Bambang Pujianto.
Meski begitu, dari beberapa sektor prediksi kenaikan pendapatan, ternyata ada yang tidak memenuhi target.
Seperti pendapatan dari retribusi parkir yang turun hanya mendapatkan Rp 800 juta dari target 16 miliar.
Sedangkan pendapatan dari pajak parkir, tetap bertahan dikisaran Rp 20 miliar.
Dari pendapatan naik ini, juga terkoreksi adanya perubahan dan penyesuaian asumsi kebijakan umum anggaran.
Seperti pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Covid-19.
Terpisah, Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman mengungkapkan, Raperda P-APBD 2021 itu bakal digedok 30 September 2021 mendatang.
“Sekarang, agenda paripurna nota masuk Raperda P-APBD 2021. Setelah ini, dibahas Komisi-Komisi, lalu dilanjutkan Banggar bersama TAPD. Insha Allah, sesuai jadwal yang disusun Bamus, Raperda APBD 2021 akan digedok pada 30 September 2021,” ucapnya.
Sementara itu dari bagan yang disampaikan ketua komisi B, beberapa sektor terjadi kenaikan pendapatan, jiga terjadi penurunan pendapatan.
Sehingga pada pembahasan PAK yang saat ini masih berlangsung, akan dikaji lagi, mana-mana sektor yang bisa dinaikkan dan mana sektor pendapatan yang dikoreksi targetnya. (Adv/Abidin)