SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pentingnya melakukan pembinaan secara profesional keberadaan Badan usaha milik desa (Bumdes), menjadi masukan yang terus ditekankan pimpinan dewan bersama anggota komisi B DPRD Sidoarjo,dalam pelaksanaan Rakor bidang perekonomian II di balai Desa Larangan Kecamatan Candi.
Seperti yang dilontarkan Emir Firdaus, wakil ketua dewan dari fraksi PAN, yang memberikan materinya dalam kegiatan ini.
“Perlunya memaksimalkan peran BUMdes, dengan memperhatikan potensi desa. Karenanya desa-desa harus bisa menggali potensi desa dengan kemampuannya,” jelas Emir.
Emir berharap, agar Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) itu bisa dimaksimalkan untuk pembangunan desa.
Usaha-usaha yang dimiliki pemerintahan desa harus dikreasikan menjadi penting untuk kemajuan desa dan harus ada kreasi ataupun inovasi.
“Kepala desa dan perangkat desa harus bersinergi dengan masyarakatnya untuk mengembangkan potensi yang dimiliki desa. Sehingga anggaran tidak menggantungkan pada pemerintahan saja namun anggaran pembangunan desa bisa dari cara usaha dan pengembangan inovasi kepala desa yang bersangkutan,” terangnya.
Emir menyatakan, Sudah waktunya kepala desa dan perangkat desa harus berkreasi dan memiliki daya saing dalam pembangunan pemerintahan desa.
Salah satu diantaranya mengembangkan potensi desa dan pemanfaata usaha desa sebagai lumbung kreasi agar pendapatan asli desa bisa meningkat untuk membangun desa lebih maju.
“Pemanfaatkan badan usaha milik desa ini harus dicitrakan untuk pembangunan ke depan desa tersebut. Yang penting dan utama adalah untuk mempersiapkan kemajuan desa dan memiliki daya saing,” jelasnya.
M.Kayan wakil ketua dari FGerindra berharap desa bisa membuat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dikelola secara profesional.
Tujuannya untuk menambah Pendapatan Asli Desa (PAD) dan memberikan lapangan pekerjaan, sehingga desa bisa proaktif dalam mendirikan Bumdes yang produktif bukan sekadar tulisan saja.
“Sebaiknya direktur Bumdes jangan dipilih orang yang sudah bekerja, karena nanti tidak maksimal dalam mengelola usahanya. Desa harus membuka lowongan direktur Bumdes secara terbuka, dengan uji kompetensi fit and proper test. Mau diapakan Bumdes ke depan setelah mereka dipilih menjadi direktur dan mau usaha seperti apa dengan modal penyertaan dari desa berapa,” katanya.
Sementara itu, Bambang Pujianto ketua komisi B dalam paparannya, menyampaikan visi misi tentang pembentukan Bumdes.
Diantaranya Meningkatkan perekonomian desa; Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa; Mengelola dana program yang masuk ke Desa bersifat dana bergulir terutama dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi pedesaan. (Adv/Abidin)