SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Bambang Riyoko Wakil ketua DPRD Sidoarjo dari FPDIP, minta Pemkab Sidoarjo lebih serius dalam menangani kebutuhan kesehatan masyarakat miskin di Sidoarjo.
Apalagi terbukti, pogram kesehatan gratis yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bagi seluruh masyarakat yang tergabung dalam Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2021 kemarin samgat tidak efektif.
“Program UHC kemarin tidak jalan, karena faktanya masyarakat tidak bisa terlayani saat harus dirujuk di rumah sakit, ketika hanya menunjukkan KTP saja dan tidak memiliki BPJS,” ujar Bambang Riyoko, saat menghadiri hearing komisi D dengan dinas terkait untuk program UHC dan kesehatan, Rabu (5/1/2022).
Masih menurut Bambang, mestinya, masyarakat miskin bisa terlayani dengan baik ketika UHC ini dilaunching.
Namun karena operator BPJS nya tidak begitu faham, maka terjadi Simpang siur informasi di masyarakat.
“Saya sepakat program ini dihapus saja karena tidak efektif. Kalau memang Sidoarjo ini ada anggarannya, ya langsung saja beri layanan kesehatan gratis di setiap jenjang rujukan,” pinta Bambang.
Komisi D sendiri, sengaja mengundang dinas terkait untuk program UHC baik Dinas sosial, Dinas kesehatan dan Dispenduk Capil.
Banyak sekali informasi yang diberikan komisi D kepada OPD, terkait keluhan masyarakat atas program UHC ini.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo H.Damtoni Chudlori malah meminta dinas terkait untuk bisa mensinkronkan data warga miskin, yang berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis.
“Data warga miskin harus benar-benar singkron, agar tidak ada lagi kerancuan saat warga miskin butuh layanan kesehatan,” pinta Damroni.
Seperti diketahui, mulai per tanggal 1 Januari 2022, program UHC resmi dihentikan.
Dengan diberhentikannya program kesehatan masyarakat tersebut Kepala Dinas Sosial Asrofi yang juga jadir dalam hearing meminta masyarakat tidak khawatir.
Asrofi mengatakan bagi masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun tidak terdaftar dalam PBI.
“Mereka bisa mengklaim biaya perawatan melalui program jaminan kesehatan masyarakat miskin (JKMM). Asalkan warga benar-benar tidak mampu,” katanya.
Berdasar data yang dihimpun Dinas Sosial Sidoarjo, pihak Dinsos telah mengajukan sedikitnya 52 ribu warga yang dapat menjadi peserta PBI.
Pihak Dinsos menyatakan jika data tersebut diajukan untuk mengganti lebih dari 40 ribu peserta yang telah dinonaktifkan.
Pihak Dinsos menyampaikan jika data yang telah disetorkan tersebut masih dalam tahap verifikasi dan diteliti kembali untuk mendapatkan dan menentukan berapa jumlah yang disetujui dan di tidak disetujui,
’’Sudah ada surat dari Kementerian Sosial. Isinya diminta untuk mengecek data terkait kepesertaan di website,’’ tutupnya.
Dalam hearing ini, mayoritas anggota komisi D hadir, diantaranya Abdillah Nasih (PKB), Ainun Jariyah (PKB), Kasipah ( PDIP), Aditya Nindyatman (PKS), Bangun Winarso (PAN), Sutjipto (Golkar) Umi Khadah (PPP). (Abidin)