Sidoarjo (kabarsidoarjo.com) – Seorang warga di Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Solati diduga menjadi korban jambret dua orang laki-laki, Kamis (19/5/2022).
Peristiwa yang dialami korban berusia 60 tahun itu, terjadi di Jalan Kauman, desa setempat. Mulanya, kedua pelaku melakukan aksi penjambretan ini, dengan modus menanyakan sebuah alamat kepada korban.
Saat itu, korban keluar rumah hendak berbelanja di sekitar lokasi kejadian (TKP), di sekitar Masjid An-Nur di desa setempat.
“Awalnya mereka mau tanya alamat. Alamat rumahnya Alvin dengan menyodorkan kertas. Tapi, tiba-tiba menarik kalung saya,” kata Solita, Kamis (19/5/2022).
Korban sempat melawan aksi pelaku penjambretan, lanjut Solita. Dengan cara menangkis tangan pelaku, tapi tidak berhasil.
“Sempat saya lawan, tapi pelaku mencekik, dan merebut kalung saya, membawanya kabur,” ujarnya.
Diketahui, aksi penjabretan tersebut terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di sekitar jalan desa setempat. Dan peristiwa ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
“Laporan sudah diterima. Informasi yang diperoleh dari korban, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB,” kata Kanit Reskrim Polsek Wonoayu, Ipda Andri Tri Sasongko, Kamis (19/5/2022).
Ia menambahkan, hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku dalam menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat edisi baru. Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, usai melancarkan aksinya, pelaku kabur ke arah Selatan.
“Petugas sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Kejadian ini, telah dilakukan koordinasi dengan tim Buser Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Eko Setyawan)