• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Newsletter
kabarsidoarjo.com
Advertisement
  • Politik
  • Hukum&Kriminal
  • Layanan
    • Umum&Sosial
    • Pendidikan
    • Seputar Sidoarjo
  • Bidikan Kamera
  • Lingkungan
    • Lapindo
    • Prestasi Sidoarjo
  • Lifestyle
  • Ragam & Peristiwa
  • Kaleidoskop
No Result
View All Result
  • Politik
  • Hukum&Kriminal
  • Layanan
    • Umum&Sosial
    • Pendidikan
    • Seputar Sidoarjo
  • Bidikan Kamera
  • Lingkungan
    • Lapindo
    • Prestasi Sidoarjo
  • Lifestyle
  • Ragam & Peristiwa
  • Kaleidoskop
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum, Kriminal , Polresta Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Apresiasi Peresmian 20 Rumah Restorative Justice di Sidoarjo

admin by admin
06/06/2022
in Hukum, Kriminal , Polresta Sidoarjo, Pemerintahan
58 1
Bupati Sidoarjo Apresiasi Peresmian 20 Rumah Restorative Justice di Sidoarjo
192
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

Sidoarjo, (kabarsidoarjo.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur, Mia Amiati secara simbolis telah meresmikan Rumah Restorative Justice, di Sidoarjo, Senin (6/6/2022), di Kelurahan Sidokumpul, Sidoarjo Kota.

Ada 20 rumah sarana mediasi tersebut, yang akan menempati 18 Desa, dan 2 Kelurahan di Sidoarjo. Di antaranya, Desa Panji, Desa Dukuhsari, Desa Gading, Desa Randegan, Desa Simogirang, Desa Wunut, Desa Kemantren, Desa Wonokasian, Desa Sedati Agung, Desa Keboan Sikep, Desa Siwalan, Desa Kemangsen, Desa Sidomojo, Desa Wedoro, Desa Bringinbendo, Desa Tarik, Desa Lebo, Desa Gelam, Desa Sukodono, dan untuk Kelurahan Sidokumpul dan Kelurahan Tambak Kemerakan.

BACA JUGA

81 Anggota Polresta Sidoarjo Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke-76

81 Anggota Polresta Sidoarjo Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke-76

03/07/2022
Aksi Penembakan di Sidoarjo, Pelaku Dijanjikan Dibayar Rp 100 Juta

Aksi Penembakan di Sidoarjo, Pelaku Dijanjikan Dibayar Rp 100 Juta

01/07/2022

Rumah justice ini, sebagai wadah penyelesaian perkara hukum, khususnya perkara pidana ringan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati mengatakan, ada tiga syarat prinsip keadilan restoratif yang bisa ditempuh. Pertama pelaku baru pertama kali melakukan pidana. Kedua, ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun. Ketiga, nilai kerugian perkara tidak lebih dari Rp. 2,5 juta.

“Jika tiga unsur itu terpenuhi, maka perkara pidana dapat dilakukan di rumah restorative justice, tanpa masuk ke ruang pengadilan,” ujarnya. Sebab, dalam restorative justice ada upaya penyelesaian perkara pidana diluar pengadilan. Artinya, tanpa dibawa ke ranah pemeriksaan di pengadilan.

Ia menambahkan, jika konsep restorative justice menitik beratkan pada perdamaian suatu perkara pidana. Tidak sangsi pidana. Konsepnya nanti akan melibatkan tokoh masyarakat tokoh agama aparatur pemerintahan, untuk melakukan mediasi para pihak yang berperkara.

“Jadi bukan semata-mata menghukum orang agar dihukum, dipidanakan karena kesalahnnya. Tapi agar diupayakan bisa menerapkan humanismenya. Misal, penyelesaian melalui musyawarah, yang melibatkan tersangka, korban, serta keluarganya, dan para tokoh-tokoh itu tadi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Achmad Muhdhor menyampaikan, tahun 2022 ada dua perkara yang telah dilakukan restorative justice oleh Kejari Sidoarjo. Dirinya berharap penyelesaian perkara dapat ditempuh melalui rumah restorative justice.

“Terkait hal ini, juga diharapkan dapat mengurangi beban Lapas atau rumah tahanan yang sudah over kapasitas penghuninya,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya merencakana restorasi perkara narkoba, termasuk rehabilitasinya. Pihaknya minta pemerintah menyediakan gedungnya yang tak terpakai. Difungsikan untuk rumah restorasi tersebut.

“Kepada bapak bupati rencana kedepan kita akan membentuk rumah rehabilitasi pengguna narkoba. Saya minta gedung yang tak terpakai sebagai rumah rehabilitasi pengguna narkoba,” ujarnya.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali mengapresiasi langkah Kejari Sidoarjo dalam upayanya, melakukan penyelesaian sebuah produk hukum. Tanpa harus ke ruang pengadilan. Kepada Kepala Kelurahan/Desa yang ditempati rumah justice agar ikut mendukung, mensosialisasikan keberadan rumah justice ini.

“Kepada para kepala Kelurahan/Desa yang telah ditempati sebagai rumah justice ini, untuk dijaga. Sehingga, efek kebermanfaatannya berjalan baik,” pesannya.

Untuk meningkatkan pelayanan hukum di wilayah Sidoarjo, ia minta agar rumah justice semacam ini, bisa ditambah tak hanya di 20 Kelurahan/Desa saja. Selain sebagai wadah penanganan perkara, namun dapat sebagai ruang edukasi mengenai hukum.

“Jika aparature desa, dan masyarakat paham tentang hukum, tentu akan dapat meminimalisir permasalahan hukum di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (Eko Setyawan)

Tags: Bupati Sidoarjo Mudhlor AliKejaksaan Negeri Sidoarjo
SendShare77Tweet48

Related Posts

81 Anggota Polresta Sidoarjo Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke-76

81 Anggota Polresta Sidoarjo Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke-76

03/07/2022

Sidoarjo, (kabarsidoarjo.com) - Sebanyak 80 personel Polri dan satu anggota Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) di lingkup Polresta Sidoarjo, dapat...

Aksi Penembakan di Sidoarjo, Pelaku Dijanjikan Dibayar Rp 100 Juta

Aksi Penembakan di Sidoarjo, Pelaku Dijanjikan Dibayar Rp 100 Juta

01/07/2022

Sidoarjo, (kabarsidoarjo.com) - Aksi penembakan yang terjadi di Sidoarjo, Senin (27/6/2022) lalu, telah menewaskan warga bernama, Sabar. Yang tinggal di...

Begini, Aksi Peduli di Hari Bhayangkara ke-76, di Sidoarjo

Begini, Aksi Peduli di Hari Bhayangkara ke-76, di Sidoarjo

30/06/2022

Sidoarjo, (kabarsidoarjo.com) - Memperingati Hari Bhayangkara ke-76, Polsek Tanggulangin, Polresta Sidoarjo gelar Aksi Peduli, untuk sejumlah warga di wilayah hukumnya,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Operasi Patuh Semeru 2022 di Sidoarjo, Berlangsung Dua Pekan

Operasi Patuh Semeru 2022 di Sidoarjo, Berlangsung Dua Pekan

13/06/2022
Begini Keseruan Siswa ICP, SD Al Falah Darussalam 2, Berkunjung ke Produsen Krupuk di Sidoarjo

Begini Keseruan Siswa ICP, SD Al Falah Darussalam 2, Berkunjung ke Produsen Krupuk di Sidoarjo

10/06/2022
Didukung Seluruh PAC, Zahlul Yussar Siap Nahkodai Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo

Didukung Seluruh PAC, Zahlul Yussar Siap Nahkodai Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo

11/06/2022
H Taufiqulbar Gelar Semaan Al Qur-an dan Doa Bersama  

H Taufiqulbar Gelar Semaan Al Qur-an dan Doa Bersama  

30/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Pra-Festival Munalifatah: Dekesda Sidoarjo Gelar Pertunjukkan Sastra Lintas Generasi

Pra-Festival Munalifatah: Dekesda Sidoarjo Gelar Pertunjukkan Sastra Lintas Generasi

03/07/2022
81 Anggota Polresta Sidoarjo Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke-76

81 Anggota Polresta Sidoarjo Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke-76

03/07/2022
Erick Thohir Kantongi Restu Ulama Jatim untuk Maju di Pilpres 2024

Erick Thohir Kantongi Restu Ulama Jatim untuk Maju di Pilpres 2024

02/07/2022
Polresta Sidoarjo Dapatkan Kejutan dari TNI di Hari Bhayangkara ke-76

Polresta Sidoarjo Dapatkan Kejutan dari TNI di Hari Bhayangkara ke-76

01/07/2022
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com.

No Result
View All Result
  • Contact Us
  • Homepages

© 2022 kabarsidoarjo.com.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In