Sidoarjo, (kabarsidoarjo.com) – Ratusan guru diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK Pemkab Sidoarjo. Totalnya, 700 guru. Petikan SK PPPK juga diserahkan, secara langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, di Alun-alun Sidoarjo, Kamis, (23/6/2022).
Penyerahan SK PPPK yang dikemas dalam apel penyerahan itu, Wabup mengucapkan selamat. Juga menyampaikan kepada seluruh guru yang hadir, kini telah menjadi bagian dari ASN Sidoarjo.
“Capain tersebut hendaknya dapat disyukuri. Wujudnya, dengan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” pesan Subandi. Semangat dan kinerja dalam menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik harus terus ditingkatkan.
“Masih banyak masyarakat bercita-cita berada diposisi saudara sekalian ini. Tapi, belum semua orang memperoleh kesempatan. Oleh itu para guru harap bersyuk,” sambungnya.
Usai menerima SK PPPK, diminta peran guru meningkatkan dan menunjukan kualitas diri, lanjut Wabup. Sebagai seorang ASN, tentunya Core values ASN Berakhlak harus diwujudkan. Harus berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
“Tunjukkan kinerja terbaik. Dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. Teruslah belajar. Memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi. Tugas dan tanggung jawab yang diemban kedepan, akan semakin berat,” tuturnya.
Ia mengingatkan kepada seluruh guru yang menerima SK PPPK, untuk dapat mempertahankan kinerjanya dengan baik. Evaluasi kinerja dan perilaku akan terus dilakukan Pemkab Sidoarjo. Apabila hasil evaluasi bernilai minimal baik maka perjanjian kerja PPPK dapat diperpanjang.
“Harus disiplin dalam bekerja. Karena penanda seseorang dapat mengelola waktu dan berkomitmen dalam pekerjaannya. Terus menjadi ASN kompeten, sesuai tugas pokok dan fungsi jabatannya,” katanya.
Ia menambahkan, guru yang baru menerima SK PPPK, agar menjadi inspirasi dalam menciptakan ruang kelas inspiratif, menyenangkan pembelajaran.
“Jadilah guru yang menjadi penerang. Pelita dimanapun berada,” pungkasny. (Eko Setyawan)