• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, Juli 13, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersandung Kasus Narkoba, Perangkat Desa Bakung Pringgondani Dibui

admin by admin
13/07/2022
in Hukum & Kriminal, Ragam & Peristiwa
59 0
Tersandung Kasus Narkoba, Perangkat Desa Bakung Pringgondani Dibui
192
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

Sidoarjo, (kabarsidoarjo.com) – Jajaran petugas Satreskoba, Polresta Sidoarjo, mengamankan pria berinisial MF, usia 29 tahun, beberapa hari lalu. Dia merupakan perangkat Desa Bakung Pringgondani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo yang ditangkap petugas karena kasus narkoba, jenis sabu-sabu.

Sebelumnya, petugas terlebih dulu menangkapFF, warga Balongbendo. Dari pengembangan petugas itu, MF ditangkap.

BACA JUGA

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025
My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

11/05/2025

“

Petugas mengamankan FF, dulu. Dari pengakuan FF, petugas berhasil meringkus MF,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kusumo Wahyu Bintoro dalam gelar perkara di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (13/07/2022).

Dalam gelar perkara itu, FF dan MF sama-sama dihadirkan, beserta barang buktinya. Berupa paket sabu-sabu dengan berat masing-masing 11,28 gram, 0,96 gram dan 0,26 gram, tiga timbangan elektronik dan sebuah handphone, dari pengungkapan FF.

“Setelah dilakukan pengembangan, FF mendapat barang haram dari orang berinisial H (DPO), dengan cara diranjau. Sabu-sabu itu akan dijual lagi oleh FF, melalui perantara. Menunjuk MF, sebagai kurirnya,” ujarnya.

Lalu, upaya pengembangan kasus mengarah ke tersangka MF. Dalam pengembangannya, petugas menyita 1,38 gram, timbangan elektrik, dan sejumlah uang hasil dari penjualan senilai Rp230 ribu, sebuah pipet dan satu unit handphone dari rumah MF.

“Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolresta Sidoarjo. Kedua tersangka akan terancam hukuman paling lama 20 tahun,” pungkas Kusumo. (Eko Setyawan)

Tags: Kapolresta SidoarjoNarkobaPolresta Sidoarjo
SendShare77Tweet48
Previous Post

Dinkop dan UMKM Sidoarjo, mulai Verifikasi Data 2 Ribu Pendaftar Program Kurma

Next Post

PJB dan Pemkab Sidoarjo Ubah Sampah menjadi Bahan Bakar PLTU

Related Posts

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025

Sidoarjo(KABARSIDOARJO.COM) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) melalui Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris menyelenggarakan pelatihan Digital Storytelling bagi guru Bahasa Inggris SMA...

My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

11/05/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM)– Suasana Hall Diamond Room di Hotel Halogen, Sidoarjo, Sabtu (10/05/2025), dipenuhi semangat dan antusiasme. Puluhan siswa kelas...

Kenalkan Dunia Pertelevisian, Siswa SMP Al Muslim Kunjungi JTV Surabaya

Kenalkan Dunia Pertelevisian, Siswa SMP Al Muslim Kunjungi JTV Surabaya

30/04/2025

SIDOARJO (KABARSIDARJO.COM ) Siswa kelas IX SMP Al Muslim, Jawa Timur, melaksanakan kegiatan field trip edukatif ke kantor Jawa Pos...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Kegiatan Upacara Tahun 2025-2026 Jadi Penanda Pembelajaran Baru Keluarga Lembaga Pendidikan di YPM Dimulai

Kegiatan Upacara Tahun 2025-2026 Jadi Penanda Pembelajaran Baru Keluarga Lembaga Pendidikan di YPM Dimulai

13/07/2025
Penuh Semangat,Haflah Akhirussanah dan Gelar Karya AN-NUR Tunjukan Hasil Didikan Berakhlak Mulai

Penuh Semangat,Haflah Akhirussanah dan Gelar Karya AN-NUR Tunjukan Hasil Didikan Berakhlak Mulai

22/06/2025
DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

14/06/2025
Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In