Sidoarjo, (kabarsidoarjo.com) – Penemuan mayat perempuan, YT yang sempat gegerkan warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Sidoarjo terungkap.
Penyebab kematian korban, YT terungkap setelah Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap seorang berinisial AJ, Jumat (23/07/2022) di Yogyakarta.
Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan petugas. AJ tega membunuh korban, dengan cara membanting dan mencekik korban, YT setelah adu mulut.
“Pelaku merupakan suami siri korban,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam gelar perkara, Sabtu (23/07/2022) di Mapolresta Sidoarjo.
Jasad korban diketemukan bersimbah darah, di dalam kamar rumahnya sendiri di desa setempat. “Akibat dari benturan kepala korban ke lantai hingga keluarkan darah. Lalu menutup saluran pernapasan, korban meninggal dunia,” ujar Kapolres.
Kata Kapolres, sebelum meninggalkan korban, pelaku membawa handphone dan kartu ATM korban. Bahkan, menjual kendaraannya sendiri.
“Pelaku sempat pergi ke sejumlah kota, hingga akhirnya ditangkap. Dia ditangkap di Yogyakarta,” katanya.
Ia menambahkan, pelaku akan terancam pasal berlapis yakni, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, ancamannya penjara paling lama 15 tahun. Juga akan terancam Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, terancam penjara paling lama tujuh tahun. (Eko Setyawan)