• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Newsletter
kabarsidoarjo.com
Advertisement
  • Politik
  • Hukum&Kriminal
  • Layanan
    • Umum&Sosial
    • Pendidikan
    • Seputar Sidoarjo
  • Bidikan Kamera
  • Lingkungan
    • Lapindo
    • Prestasi Sidoarjo
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Kaleidoskop
No Result
View All Result
  • Politik
  • Hukum&Kriminal
  • Layanan
    • Umum&Sosial
    • Pendidikan
    • Seputar Sidoarjo
  • Bidikan Kamera
  • Lingkungan
    • Lapindo
    • Prestasi Sidoarjo
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Kaleidoskop
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum, Kriminal , Polresta Sidoarjo

Kanwil DJP Jatim II, Serahkan 2 Direktur ke Kejari Jombang Karena ini!

admin by admin
28/07/2022
in Hukum, Kriminal , Polresta Sidoarjo, Ragam & Peristiwa
57 2
Kanwil DJP Jatim II, Serahkan 2 Direktur ke Kejari Jombang Karena ini!
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

Sidoarjo, (kabarsidoarjo.com) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II, serahkan dua orang direktur perusahaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, atas dugaan tindak pidanan perpajakan.

Kedua tersangka itu berinisial S, dan MI. Diketahui, jika S telah menjabat sebagai Direktur CV SLJ sejak berdirinya perusahan, itu 2013 sampai Oktober 2016. Sedangkan MI, menjabat sejak 1 November 2016.

BACA JUGA

Buka Lomba Kemerdekaan, Kapolresta Berharap Tingkatkan Semangat Pelayanan Publik

Buka Lomba Kemerdekaan, Kapolresta Berharap Tingkatkan Semangat Pelayanan Publik

12/08/2022
Diduga Cabuli Anaknya, Mantan Suami Dipolisikan

Diduga Cabuli Anaknya, Mantan Suami Dipolisikan

12/08/2022

Pengungkapan ini, berdasarkan dugaan tindak pidana perpajakan yaitu, sengaja tak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT), dan tidak menyetorkan pajak (PPN). Sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara. Tindak pidana itu, dalam kurun waktu Tahun Pajak 2016 (Pajak Penghasilan/PPh), dan masa pajak Mei sampai Desember 2016 (Pajak Pertambahan Nilai/PPN).

“CV SLJ yang beralamat di Mojoagung, Kabupaten Jombang itu, tercatat sebagai wajib pajak (WP) dan menyampaikan SPT-nya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang,” kata Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin dalam siaran tertulis, Rabu (27/07/2022).

Atas perbuatan kedua tersangka lanjut dia, dapat menimbulkan kerugian pendapatan negara sebesar, Rp. 470.606.376 (PPN), dan Rp 49.361.003 (PPh).

“Hasil pengungkapan petugas, bahwa CV SLJ melakukan transaksi penjualan sekam, merupakan PPN terutang kepada PG DJOMBANG BARU. Atas hal tersebut CV SLJ telah menerbitkan Faktur Pajak dan memungut PPN. Tapi CV SLJ tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut, serta tidak menyampaikan SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh,” ujarnya.

Atas kejadian itu, pihaknya mengapresiasi kinerja para penyidik. Serta akan terus bersinergi bersama aparat penegak hukum (APH) meberantas kasus-kasus penggelapan pajak. 

“Hal itu, dalam rangka penerapan prinsip keadilan dan untuk menimbulkan efek jera. Oleh itu, dihimbau kepada WP agar patuh bayar pajak sesuai ketentuan. Karena pelaku tindak pidana pajak akan ditindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, imbuh dia, kedua tersangka akan terancam Pasal 39 Ayat (1) huruf c dan Pasal 39 ayat (1) huruf i, UU Nomor 6 Tahun 1983, tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021, tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jis. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Pidana penjara paling singkat 6 tahun, dan denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar. Dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang,” pungkasnya. (Eko Setyawan)

Tags: DJP Jatim II
SendShare76Tweet48

Related Posts

Buka Lomba Kemerdekaan, Kapolresta Berharap Tingkatkan Semangat Pelayanan Publik

Buka Lomba Kemerdekaan, Kapolresta Berharap Tingkatkan Semangat Pelayanan Publik

12/08/2022

Sidoarjo (Kabarsidoarjo.com) Menyemarakan Dirgahayu Republik Indonesia (RI) ke-77, Polresta Sidoarjo mengadakan aneka macam perlombaan diikuti seluruh pejabat utama, anggota, pegawai...

Diduga Cabuli Anaknya, Mantan Suami Dipolisikan

Diduga Cabuli Anaknya, Mantan Suami Dipolisikan

12/08/2022

Sidoarjo, (kabarsidoarjo.com) - Seorang anak berusia 5 tahun, Bunga (nama samaran) diduga telah menjadi korban tindak pidana pencabulan oleh ayah...

Pelaku Penggeroyokan antar Perguruan Silat Dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo

Pelaku Penggeroyokan antar Perguruan Silat Dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo

11/08/2022

Sidoarjo (Kabarsidoarjo.com) Pendekar-pendekar muda dari beberapa Perguruan silat di Sidoarjo terlibat pengeroyokan. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (7/8/2022) malam di...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Operasi Patuh Semeru 2022 di Sidoarjo, Berlangsung Dua Pekan

Operasi Patuh Semeru 2022 di Sidoarjo, Berlangsung Dua Pekan

13/06/2022
Pra-Festival Munalifatah: Dekesda Sidoarjo Gelar Pertunjukkan Sastra Lintas Generasi

Pra-Festival Munalifatah: Dekesda Sidoarjo Gelar Pertunjukkan Sastra Lintas Generasi

03/07/2022
Begini Keseruan Siswa ICP, SD Al Falah Darussalam 2, Berkunjung ke Produsen Krupuk di Sidoarjo

Begini Keseruan Siswa ICP, SD Al Falah Darussalam 2, Berkunjung ke Produsen Krupuk di Sidoarjo

10/06/2022
Tingkatkan Prestasi Siswa, SPJ 2 Sidoarjo Lakukan Ini

Tingkatkan Prestasi Siswa, SPJ 2 Sidoarjo Lakukan Ini

01/08/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Jembatan Kali Klurak Bakal Dibangun Permanen

Jembatan Kali Klurak Bakal Dibangun Permanen

12/08/2022
KPU Jatim Gelar Rakor Persiapan Pemilu 2024 di Sidoarjo

KPU Jatim Gelar Rakor Persiapan Pemilu 2024 di Sidoarjo

12/08/2022
Buka Lomba Kemerdekaan, Kapolresta Berharap Tingkatkan Semangat Pelayanan Publik

Buka Lomba Kemerdekaan, Kapolresta Berharap Tingkatkan Semangat Pelayanan Publik

12/08/2022
Diduga Cabuli Anaknya, Mantan Suami Dipolisikan

Diduga Cabuli Anaknya, Mantan Suami Dipolisikan

12/08/2022
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com.

No Result
View All Result
  • Contact Us
  • Homepages

© 2022 kabarsidoarjo.com.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In