Sidoarjo (Kabarsidoarjo.com)– DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo bakal segera mengisi kekosongan kursi di DPRD Kabupaten Sidoarjo sepeninggal almarhum Ali Sujtipto. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sidoarjo, Fraksi Partai Golkar untuk Alm Ali Sutjipto ini masih dalam tahap pengajuan ke DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Pihak Sekretaris DPRD Sidoarjo sudah menerima berkas dan syarat yang diperlukan, dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sidoarjo. “Berkas diajukan sekitar seminggu lalu,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sidoarjo, Hari Cahyono, kepada Kabarsidoarjo.com,Kamis (18/8/2022).
Saat ini berkas untuk PAW ini sudah dinaikkan ke meja Ketua DPRD Sidoarjo. “Secepatnya akan diproses,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusdy mengatakan, berkas yang diajukan ke dewan sudah dipenuhi serta syarat-syaratnya. Ia mengharapkan para anggota Fraksi Golkar di DPRD Sidoarjo turut mengawal prosesnya.
“Semakin terisi cepat, anggota pengganti akan semakin cepat menyerap aspirasi masyarakat,” kata Adam Rusdi.
Seperti diketahui, Ali Sutjipto, anggota dari Fraksi Partai Golkar meninggal karena sakit. Saat ini DPD Partai Golkar sudah mengajukan nama penggantinya yakni M Thorikul Huda melalui proses PAW. Sebelumnya, Almarhum Ali Sutjipto merupakan anggota dewan daerah pemilihan 5, Kecamatan Sukodono dan Taman.
“Itu tinggal proses lanjut. Tinggal dikawal saja dari Fraksi Partai Golkar di dewan Sidoarjo,” tambah Adam Rusdi yang juga anggota DPRD Provinsi Jatim ini.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo M Iskak mengungkapkan pihaknya bersifat pasif terkait hal tersebut. Perannya, akan melakukan proses jika sudah menerima surat dewan.
“Prosesnya 5 hari setelah menerima surat dewan. Kami saat ini masih menunggu. Setelah menerima itu baru kita proses,” pungkasnya. (Eko Setyawan)