KabarSidoarjo.com – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, lakukan evaluasi pelaksanaan 17 program prioritas, khususnya yang berkaitan dengan program ekonomi kreatif.
Seperti, program Kartu Usaha Perempuan Mandiri (KURMA). Program berbasis usaha kelompok yang di dalamnya dikelola minimal 5 orang dan maksimal 10 orang itu menjadi strategi Gus Muhdlor dalam meningkatkan ekomomi kreatif di sektor perempuan.
Total penerima program KURMA tahun ini sebanyak 1.891 kelompok. Bantuan modal yang diterima setiap kelompok nilainya variatif mulai dari Rp. 5 juta hingga Rp. 50 juta.
Bupati alumni Fisip Unair Surabaya itu minta Asisten 2 Budi Basuki yang membawahi OPD terkait seperti Dinas Koperasi dan UMKM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk aktif turun memberikan pendampingan kepada para penerima bantuan modal usaha KURMA.
“Saya minta pendampingan usaha bagi penerima program KURMA dilakukan maksimal. Selain itu, pengawasan juga diperkuat agar dalam pelaksanaan di lapangan sesuai dengan peraturan,” katanya.
Ia berpesan kepada jajarannya, mulai OPD terkait hingga tingkat kecamatan agar mencegah terjadinya pungutan liar atau memotong bantuan yang diterima penerima program KURMA.
Terlebih memberi janji kepada masyarakat dengan minta imbalan agar diloloskan sebagai penerima program Kurma. Kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai siapasaja yang mengaku bisa meloloskan agar memperoleh bantuan Kurma.
“Program ini tujuannya mensejahterakan perempuan. Program ini harus dikawal untuk meminimalisir penyimpangan, kita libatkan penegak hukum. Proses mendapatkan bantuan juga melalui seleksi. OPD terkait dan kecamatan harus memastikan di lapangan tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Asisten 2 Budi Basuki menegaskan, pihaknya terus memantau pelaksanaan program prioritas KURMA.
Pemantauan yang dilakukan melibatkan penegak hukum. Ia ingin program prioritas KURMA yang baru saja dilaunching Bupati Sidoarjo berjalan sesuai harapan masyarakat.
Sebelumnya, ia diminta melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan pengawasan di lapangan. APH yang dilibatkan yakni Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo. Untuk penguatan pengawasan internal, pengawasan Inspektorat diperkuat.
“Pada prinsipnya Bupati ingin program KURMA betul-betul memberikan manfaat bagi kelompok usaha perempuan. Meningkatan kesejahteraan perempuan. Pendampingan OPD dan melakukan pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum,” katanya.
Ia tegaskan, jika ditemukan penyimpangan di lapangan akan diproses secara hukum. “Ini kita pantau terus, jangan sampai ada penyimpangan dalam penyaluran program KURMA ini, kalau ada maka tak segan akan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk melaksanakan proses hukum,” pungkasnya. (KS/1)