SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Penerapan aplikasi sebagai sarana kinerja di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di wilayah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang masih sendiri-sendiri, bahkan antar bidang pun juga masih ada yang membuat aplikasi sendiri-sendiri membuat Bupati Sidoarjo bertindak tegas. Termasuk layanan, retribusi yang sifatnya masih manual juga bakal dihapus.
Hal tersebut telah ditegaskan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dalam acara ‘Implementasi Elektronifikasi Transaksi’ di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo di Ballroom hotel Luminor, Selasa (13/6/2023) siang.
Bupati Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor meminta sinergisitas elektronifikasi antar dinas berjalan secara holistic, dalam menyelesaikan permasalahan dan memberikan mutu pelayanan yang berkualitas. Saat ini sejumlah instansi tidak bisa lepas dari digitalisasi, terutama dalam lingkup pemerintahan. Selain itu, elektronifikasi juga dapat memangkas birokrasi yang berbelit menjadi lebih mudah.
“Digitalisasi sudah menjadi kewajiban sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pendapatan,” kata Gus Muhdlor.
Menurutnya, sudah tidak jamannya memberikan pelayanan dan peningkatan pendapatan berbasis manual, sehingga hal ini yang menjadi penghambat dalam proses percepatan pembangunan. “Semakin kita menghindari banyak meja atau birokrasi yang berkepanjangan, maka semakin lebih profesional dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sudah tidak jamannya memberikan pelayanan manual seperti karcis yang disobek atau birokrasi yang ribet dan berbelit semua harus menerapkan digitalisasi,” tegasnya.
Selain itu sejumlah OPD penghasil retribusi juga berkomitmen untuk bersama-sama dalam mengimplementasi elektronifikasi transaksi di pemerintahan Kabupaten Sidoarjo. Hal ini ditandai dengan pendatangangan bersama terkait komitmen penagihan piutang bersama Kajari Sidoarjo dan pendatanganan komitmen Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) oleh OPD penghasil retribusi.
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo selaku koordinator menghadirkan Kabag Organisasi, Kajari, Bank Jatim, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, serta Mendagri serta tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono menambahkan pembayaran elektronik sudah menjadi rujukan nasional melalui Bank Indonesia dan Mendagri. “Sebenarnya semua transaksi pembayaran dari sisi pendapatan utamanya, misalnya dinas yang memungut retribusi memang ada beberapa yang belum menerapkan digitalisasi, kalau pajak sudah 100% menerapkan digitalisasi,” ungkap Ari. (KS)