WARU (KABARSIDOARJO.COM) Petugas Rutan Surabaya di Medaeng berhasil menggagalkan upaya penyelendupan barang terlarang masuk ke dalam rutan. Kali ini petugas mendapati seorang calon pengunjung perempuan asal Simo Gunung berinisial MJ hendak selundupkan dua smartphone atau handphone ke dalam rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya Deri Prihandoko mengatakan MJ merupakan pengunjung rutan kelas I Surabaya yang diketahui menyelundupkan smart phone ke dalam lapas. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa smartphone tersebut pesanan tahanan lain dan bukan diperuntukan kepada suaminya yang juga ditahan di rutan Medaeng.
“Sebagai sangsinya yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengunjungi suaminya selama 60 hari. Selain itu ada tiga tahanan yang terlibat akan dikenakan sangsi tempat pengasingan yang ada di dalam rutan,” ujarnya.
Saat itu, petugas yang melakukan pengledahan menemukan barang bawaan pengunjung dua smartphone yang disembunyikan di kaos kaki sepatu. Penggeledahan badan atau body scanning dilakukan saat MJ akan mengunjungi suaminya, MK yang ditahan di Rutan Surabaya.
Sedangkan dua smartphone masing-masing berwarna biru tua dan biru muda itu diselempitkan di dua kaos kaki yang sedang dikenakan MJ. Saat itu, awalnya MJ berupaya mengelabuhi petugas dengan cara yang bersangkutan mengenakan celana jins yang agak longgar.
Namun upaya MJ untuk mengelabuhi petugas gagal. Sebab ketika melalui x-ray petugas curiga dan mendapati benda mencurigakan di area kaki. (Arista/Red)