TAMAN (kabarsidoarjo.com)- Dua kali masuk penjara, rupanya tak membikin jera Bambang Irawan (26) warga Wonocolo Kecamatan Taman.
Residivis kambuhan ini, kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum, setelah melakukan pemukulan terhadap Joko (25) warga asal Kediri, yang berjualan di pasar Sepanjang Taman.

Peristiwa pemukulan ini terjadi pada Desember, 2010. Karena Bambang mendengar dari perkataan orang lain, jika dirinya dituduh mengambil Hp keponakan Joko.
Tak terima dengan hal itu, Bambang yang juga berjualan di pasar Sepanjang. mendatangi Joko dengan mengatakan, kamu menuduh saya mengambil hp ya?.
Tanpa basa- basi, Bambang mengambil sebuah batu dan dihantamkan ke muka Joko hingga bonyok.
Akibat kejadian itulah, Joko melaporkanya ke petugas.
Setelah beberapa hari dalam pencarian, petugas patroli Polsek Taman saat melintas di pertigaan pasar sepanjang ada yang mengenali ersangka sedang berada di warung kopi.
“Anggota langsung menggelandangnya tanpa ada perlawanan,. “ ujar kapolsek Taman, Kompol Fatoni, Sabtu (15/01/2011).
Dalam pemeriksaan, Bambang mengaku jika dirinya terpaksa memukul Joko karena tidak terima dengan tuduhanya.
“Saya melarikan diri ke Mojokerto, “ aku pria yang tubuhnya dipenuhi tato ini. (Arip).















