
ALUN ALUN-Masyarakat Sidoarjo yang ingin memperpanjang Pajak kendaraan Bermotor nya setahun kedepan, sekarang semakin mudah dengan beroperasinya Samsat DRIVE THRU di lapangan voli terbuka alun alun Sidoarjo.
Dari pantauan di lokasi, cara pengurusan PKB di Samsat ini cukup mudah dan singkat. Pemohon hanya di wajibkan membawa KTP asli, STNK asli, BPKB asli serta membawa kendaraannya langsung ke loket pembayaran untk proses administrasi.”Pemohon tidak perlu repot repot antri berjam jam, tinggal menyerahkan seluruh dokumen yang diminta, kita langsung proses,” terang salah satu petugas pelayanan.
Samsat DRIVE THRU yang sudah beroperasi sejak senin pekan lalu ini, memang banyak di tunggu tunggu waga Sidoarjo. Pasalnya, selain memberikemudahan pengurusan, waktu yang di gunakan untuk proses pun terbilang cepat.”Dengan layanan ini, saya semakin terbantu keran tidak perlu antri terlalu lama,” terang Dodik warga Gedangan saat mengurus PKB Sepeda Motornya.(KB1)













