DEWAN-Gedung DPRD Sidoarjo khususnya ruang komisi A ternyata kini berfungsi ganda. Selain dijadikan rumah wakil rakyat Sidoarjo untuk memecahkan berbagai macam persoalan. Ternyata juga di jadikan tempat penyimpanan barang haram berupa Miras oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini seiring ditemukannya 4 botol Bir Bintang Merk Angker Bir di laci bagian bawah lemari kerja komisi A sebelah selatan yang berjajar cukup rapi pada Senin (17/8)
Temuan empat botol satu diantaranya sudah dalam keadaan kosong ini, tentu saja membuat Sekretaris Dewan Drs Pono Soebiyanto kaget bukan kepalang. Pasalnya, beberapa hari ini Sekretariat Dewan cukup sibuk dengan berbagai persiapan prosesi pengambilan sumpah jabatan anggota Dewan baru pada 21 Agustus lusa.
Saat di konfirmasi seputar temuan empat botol Bir Bintang ini, Drs Pono Soebiyanto tidak mampu memberikan klarifikasi karena dirinya sendiri baru tahu hal itu.”Saya malah tahu dari temen temen wartawan, coba saya suruh cek langsung keruang komisi A,” terangnya nya yang langsung memerintahkan staff nya melakukan pengecekan.
Tidak beberapa lama kemudian, dua staff Sekretariat Dewan terlihat terburu buru mengamankan empat botol Miras itu.
Sementara itu menurut salah satu staff Dewan yang ditugasi mengambil Miras di ruang komisi A, mengaku langsung mengamankan tiga botol miras itu ke ruang Sekretaris Dewan.“Yang saya ambil empat botol mas, namun yang tiga sudah kosong,” aku Staff berinsial P ini seraya meninggalkan ruang komisi A (Abidin)